jpnn.com, JAKARTA - Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus memastikan layanan kepengurusan SIM, STNK, dan BPKB sudah berjalan normal per hari ini, Senin (9/5).
“Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB,” kata Yusri, Senin.
BACA JUGA: Mulai Besok One Way & Ganjil Genap Diterapkan, Ini Jadwal dan Lokasinya
Korlantas sebelumnya memberhentikan sementara aktivitas pelayanan SIM baik di satpas, gerai, atau pun SIM keliling selama periode Lebaran Jumat (29/4) sampai Minggu (8/5).
“Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat tersebut bisa langsung datang ke lokasi pelayanan terdekat,” ujar Yusri.
BACA JUGA: Polisi Lelet, Pelapor Bos Sinarmas Memohon kepada Istana
Perwira tinggi Polri itu mengatakan ada relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di waktu libur dan cuti berama.
Namun, Yusri mengimbau agar masyarakat kembali membuat atau memperpanjang SIM mereka.
BACA JUGA: Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Minggu, Silahkan Cek!
BACA JUGA: Ada yang Kenal Pria Berbaju Oranye Ini? Dia Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
“Jadi, memang sudah ada relaksasi bila masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali,” tutup Akpol 1991 itu.(cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kartu BPJS Jadi Syarat Mengurus SIM, Politikus PDIP Ini Berkata Bijak
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama