Pelebaran Jalur Busway Mangkrak

Senin, 07 Februari 2011 – 12:21 WIB

HARAPAN masyarakat untuk mendapatkan ruas jalan yang lebih lebar setelah ruas jalan terpangkas untuk jalur busway, pupus sudahPasalnya, proyeo pelebaran jalan yang sudah dialokasikan dalam APBD gagal dilakukan

BACA JUGA: Wagub Jabar Mulung Sampah di Ciliwung



Sesuai rencana semula, pelebaran jalan akan dilakukan di Jalan Raya Bogor (koridor VII) dan Jalan Raya Pondok Gede (koridor X) menuju halte Pinangranti
Mengingat dari seluruh ruas jalan yang terpangkas jalur busway, jalur tersebut termasuk yang paling sempit

BACA JUGA: Klinik Kesehatan Ludes Akibat Arus Pendek



Selain membuat busway tidak nyaman lantaran tidak bisa memiliki jalur tersendiri lantaran tidak dipasang separator, kendaraan umum juga sering terjebak kemacetan
”Sudah ada alokasinya di APBD 2010, tapi tidak terserap

BACA JUGA: Bayar Rp25 ribu, Bisa Berenang Bareng Buaya

Jadi pada APBD 2011 tidak dianggarkanIni sangat disayangkan"Karena kalau jalur sempit, tidak mungkin busway memiliki jalur tersendiriIni membuat busway sangat tidak nyaman,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.

Menurut mantan Aster Kasad itu, dengan ruas jalan yang proporsional, jalur busway memungkinkan untuk diseparatorDengan demikian, busway bisa melintas di jalurnya sendiri tanpa harus ikut terjebak kemacetan bersama kendaraan lain

Prijanto mengakui, upaya membuat separator jalur busway di jalur sempit seperti di Kramatjati yang dilintasi koridor VII pernah dilakukanNamun, dampaknya kemacetan semakin parahSetelah masyarakat banyak mengeluhkan kondisi itu, akhirnya separator dibongkar

Pelebaran jalur Kramatjati dan Jalan Raya Pondok Gede (dari Garuda hingga RS Haji) sebelumnya diusulkan dalam APBD lantaran memungkinkan untuk dilakukan pembebasan lahan”Logika macet agar kendaraan pribadi pindah ke busway itu benarTapi kalau jalur sudah sempit harus dipangkas untuk jalur busway, kan sama saja menyengsarakan masyarakatBusway menjadi tidak nyaman, kendaraan lain juga tidak lancar,” ungkapnya

Saat ini rasio pertambahan jalan di Jakarta hanya 0,01 persen per tahunnyaSementara angka pertumbuhan kendaraan pribadi rata-rata dalam lima tahun terakhir mencapai 10 persen per tahunDalam hitungan hari, ada penambahan 240 unit mobil dan 890 unit sepeda motor per hari(aak)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan PNS DKI Bolos di Hari Kejepit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler