Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pelecehan Seksual di Magelang, Siapa Pelaku Siapa Korban?

Rabu, 31 Agustus 2022 – 11:32 WIB
Reza Indragiri menganalisis pengakuan Putri Candrawathi korban pelecehan seksual di kasus pembunuhan Brigadir J. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menduga pelecehan seksual di Magelang bisa saja terjadi, tetapi pelaku dan korbannya berbeda dengan anggapan khalayak selama ini.

"Sepertinya di Magelang memang terjadi pelecehan seksual (pemaksaan seksual)," kata Reza saat berbincang dengan JPNN.com, Selasa (30/8) malam.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Korban Pelecehan Seksual, Reza Indragiri Beber Teori Pengakuan Palsu

Hal itu disampaikan Reza merespons sikap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kukuh mengaku korban pelecehan seksual di kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Reza, dia sejak awal juga mempertanyakan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang telah dicopot tentang pelecehan seksual di Duren Tiga.

BACA JUGA: 4 Fakta Oknum Guru Agama Mencabuli Puluhan Siswi di Batang, Ya Tuhan

Saat itu, Reza berpendapat kalau Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut pelaku, mengapa dia melakukannya di wilayah yang tidak dikuasai.

"Anggaplan ketika itu pelaku Brigadir J. Dia tidak bisa memastikan apakah CCTV bisa dilenyapkan, dia tidak bisa memastikan apakah sekian banyak orang bisa disingkirkan agar tidak menjadi saksi," tutur Reza.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Diam-Diam Sudah di Dalam, Pengacaranya juga Tak Tahu

Belakangan Putri mengungkapkan bahwa pelecehan seksual pernah terjadi, tetapi lokasi peristiwa itu dalam kejadian di Magelang.

Reza pun menilai perubahan lokasi itu tetap janggal, apalagi rumah di Magelang disebut-sebut kediaman pribadi komandannya, Irjen Ferdy Sambo.

"Makin jelas itu bukan pemilihan tempat yang tepat andaikan seorang Yosua ingin melakukan aksi kekerasan seksual," tutur Reza.

Terjadi Pelecehan Seksual di Magelang?

Reza Indragiri sejak awal sangat menyangsikan Putri Candrawathi korban pelecehan seksual. Namun, dia juga tidak setuju bila tindakan asusila itu dianggap sama sekali tidak terjadi.

"Belum tentu. Saya justru menduga, boleh jadi ada pelecehan seksual, tinggal lagi siapa pelaku dan siapa korbannya," tutur Reza.

BACA JUGA: Ucapan Putri Candrawathi Membuka Topengnya Sendiri, Reza Indragiri: Dia Bukan Korban

Dia lantas mengkritisi teori relasi kuasa yang sering digunakan Komnas Perempuan dalam melihat berbagai kasus kekerasan seksual.

Artinya, dengan teori itu Komnas Perempuan secara apriori memandang kejahatan seksual selalu dilakukan oleh pihak yang superior terhadap yang inferior, oleh pihak berkuasa terhadap yang dikuasai.

Menurut Reza Indragiri, jika teori itu dipakai pada kasus yang melibatkan Putri Candrawathi, dia justru membayangkan Brigadir J meski seorang laki-laki tidak berada di posisi yang superior alias pelaku pelecehan seksual.

BACA JUGA: Terungkap! Ada Pisau Diserahkan kepada Ajudan Ferdy Sambo, untuk Apa?

"Dengan demikian, kalau kita terapkan teori relasi kuasa, justru yang terjadi adalah pelecehan seksual di mana korbannya adalah laki-laki, pelakunya adalah perempuan. Tentu saja ini harus diuji," tutur Reza.

Sarjana psikologi dari UGM Yogyakarta itu juga mencatat bahwa sejak awal narasi yang terbangun di balik kasus pembunuhan Brigadir J memang beraroma seksual.

Hal itu menurut Reza, terlihat sebagai benang merah dari pernyataan Kapolres Jaksel, Menko Polhukam, tersangka Kuat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo sendiri.

Yang menjadi pertanyaannya, apakah kontak seksual itu sifatnya konsensual atau mau sama mau, kemudian terjadi perselingkuhan. "Ataukah ini terjadi kontak seksual yang tidak konsensual, tidak mau sama mau?" ujarnya.

Reza mengatakan bila kejadian di Magelang dianggap hubungan nonkonsensual alias ada pelecehan seksual, maka secara objektif harus dibuka dua kemungkinan.

Dua kemungkinan itu apakah perempuan dalam hal ini Putri Candrawathi sebagai pelaku atau sebagai korban? Demikian pula, apakah Brigadir Yosua yang laki-laki sebagai korban atau pelaku?

"Kita tidak bisa serta-merta menggunakan teori relasi kuasa bahwa pelaku pasti berjenis kelamin laki-laki dan perempuan pastilah korbannya. Nah, polisi perlu menjajaki kemungkinan-kemungkinan itu,," ucap Reza Indragiri Amriel. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler