jpnn.com - JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sependapat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ihwal polemik dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdi Sambo, Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan laporan rekomendasi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
BACA JUGA: Polemik Putri Candrawathi, Pernyataan Ketua Komnas HAM Menohok LPSK
Salah satu rekomendasinya menyebut ada dugaan kuat terjadi kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum personel Brimob asal Jambi itu dieksekusi.
Ketua IPW Sugeng mendukung penyataan LPSK yang mengatakan klaim telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J patut dipertanyakan.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan, LPSK Ungkap 6 Kejanggalan, Ini Beda dari Komnas HAM
"Karena relasi kuasa antara Brigadir J dan PC serta FS adalah sebagai atasan dan bawahan bahkan posisinya seakan-akan tuan terhadap pembantu," tutur Sugeng saat dihubungi wartawan, Senin (5/9).
Menurut Mas Sugeng, panggilan akrabnya, cerita pelecehan seksual dalam kasus penembakan itu adalah kisah baru yang digaungkan setelah kisah serupa dinyatakan tidak benar.
BACA JUGA: Santri Gontor Meninggal, Soimah Menangis, Hotman Paris: Fotonya Sangat Mengerikan
Kasus pelecehan seksual awalnya dikatakan terjadi di rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Oleh karena itu, hal tersebut adalah sesuatu rekayasa cerita baru setelah cerita pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga kasusnya dihentikan," ungkapnya.
"Ini adalah penyebaran berita bohong yang kedua sehingga berpotensi untuk diperiksa kembali sebagai suatu tindak pidana, suatu rekayasa atau penyebaran berita bohong," pungkas Sugeng. (mcr18/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mercurius Thomos Mone