Polemik Putri Candrawathi, Pernyataan Ketua Komnas HAM Menohok LPSK

Senin, 05 September 2022 – 13:27 WIB
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyebut ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menanggapi pernyataan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang meragukan terjadi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

LPSK mengatakan kesimpulan soal adanya pelecehan seksual tersebut memiliki banyak kejanggalan.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan, LPSK Ungkap 6 Kejanggalan, Ini Beda dari Komnas HAM

Menurut Taufan, LPSK hanya bertugas melindungi saksi, korban, serta justice collaborator (JS) dalam hal ini Bharada Eliezer Pudihang atau E.

“Tugas pokok LPSK itu kan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban. Di kasus ini LPSK hanya memberikan perlindungan kepada Bharada E. Sebaiknya fokus di tugas itu saja,” ucap Taufan saat dihubungi JPNN.com, Senin (5/9).

BACA JUGA: 7 Kejanggalan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi, Aneh

Dia pun menyarakan LPSK sebaiknya tidak mengomentari hasil kerja lembaga lain.

Terlebih, dugaan pelecehan seksual memang ditemukan Komnas HAM saat melakukan penyelidikan kasus itu.

BACA JUGA: Santri Gontor Meninggal, Soimah Menangis, Hotman Paris: Fotonya Sangat Mengerikan

“Jangan masuk ke ranah penyelidikan apalagi mengomentari hasil kerja lembaga lain,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Dugaan pelecehan seksual itu juga dimasukkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri”.

Wakil Ketua LSPK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan tuduhan soal adanya pelecehan seksual tersebut memiliki banyak kejanggalan.

"Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang, tetapi saya hanya bisa sebut enam," ujar Edwin saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9).

Menurutnya, peristiwa itu kecil kemungkinan dapat terjadi karena ada orang lain yang berada di lokasi pada saat itu. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler