jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia bersatu (SPPI Bersatu) beserta dewan pimpinan cabang (DPC) di lingkungan Pelabuhan Indonesia berencana menggelar aksi demo jika permintaan tak dipenuhi pihak Pelindo.
“Kalau apa yang kami sampaikan tidak diakomodir oleh manajemen, tak tertutup kemungkinan akan melakukan demo, bukan lagi ke kantor pusat Pelindo, tapi ke kantor kementerian BUMN,” ujar Ketua Umum SPPI Bersatu Dodi Nurdiana kepada wartawan, Rabu (2/8).
BACA JUGA: Ini Tujuan Pelindo Mendukung Pengembangan Desa Wisata
Dia juga dengan tegas menolak konversi kelas jabatan yang akan diterapkan Manajemen PT Pelindo (Persero).
Dodi berpandangan sistem itu tak memenuhi prinsip keadilan bagi pekerja dan prinsip tata kelola good corporate governance.
BACA JUGA: Realisasikan TJSL, Pelindo Beri Pelatihan Kewirausahaan untuk Penyandang Disabilitas
Dia pun mengingatkan ada ketentuan pedoman GCG Pelindo yang telah mengatur ketentuan pola hubungan antara perseroan dengan pekerja, maupun antar sesama pekerja.
Pedoman itu secara jelas menyebutkan bahwa semua pola hubungan dicantumkan dalam PKB (perjanjian kerja bersama), Peraturan Perusahaan dan Pedoman Kode Etik Bisnis.
BACA JUGA: Pelindo Bidik 50 UMK Binaan Bisa Go Global
“Mari tuntaskan PKB terlebih dulu, PKB yang mengatur Konversi Kelas Jabatan, baru kemudian dibuat Peraturan Perusahaan dan Kita Sosialisasikan bersama untuk seluruh Pekerja,” ujarnya.
Menurut Dodi, osialisasi yang dilakukan oleh Manajemen terkait Harmonisasi Kelas Jabatan dan remunerasi pekerja pasca merger merupakan Harmonisasi Kelas Jabatan yang tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kesetaraan yang berpotensi memecah belah pekerja dan menyebabkan demotivasi. Belum lagi potensi terganggunya poses bisnis di pelabuhan
Semua keberatan itu telah disampaikan kepada manajemen PT Pelindo (Persero), tetapi tidak direspons.
“Kami telah beberapa kali menyampaikan masukan kepada managemen terkait Harmonisasi Kelas Jabatan dan Remunerasi baik secara langsung maupun secara tertulis melalui surat resmi Serikat, namun tidak satu surat pun mendapatkan balasan dari manajemen,“ katanya lagi.
Akibat tak adanya perhatian dari pihak manajemen, kemudian pihak Serikat pekerja melakukan aksi pasang spanduk, baik di kantor pusat dan cabang Pelindo.
“Itu kami lakukan karena tak adanya komunikasi berkelanjutan dari manajemen,” tegasnya.
Untuk diketahui bahwa SPPI Bersatu sedang melakukan perundingan PKB Pasca Marger dengan Managemen PT Pelindo (Persero).
Namun, hingga saat ini belum dapat disepakati oleh para pihak dimana salah satu hal penting adalah terkait Harmonisasi Kelas Jabatan dan Remunerasi Pekerja.
”Dengan kondisi kelas jabatan yang berbeda beda setiap regional SPPI Bersatu meminta penerapan hal tersebut harus mempertimbangkan prinsip prinsip yang adil bagi seluruh pekerja,” ucap Dodi.
Meski begitu, SPPI Bersatu tetap berkomitmen untuk tidak mengganggu operasional layanan di pelabuhan.
“Kami memahami bahwa kelancaran pelayanan kepelabuhan harus tetap berjalan, untuk itu kami selalu berupaya menjaga bahwa aksi yang kami lakukan tidak akan mengganggu kelancaran operasional,” ungkap Dodi, sembari menambahkan kalau Pelabuhan merupakan pintu gerbang perekonomian Bangsa dan Negara.
Karena itu, kata Dodi, sebagai insan pelabuhan pihaknya merasa bertanggungjawab atas kemajuan dan peningkatan kinerja pelayanan operasional pelabuhan yang ujungnya adalah peningkatan perekonomian nasional.
“Kami dari awal sangat mendukung dan terus mengawal proses Merger Pelabuhan yang telah terlaksana pada tanggal 1 Oktober 2021 lalu untuk dapat selalu menuju keberhasilan sesuai sebagaimana arahan para pemegang sahan yaitu menjadikan Pelabuhan di Indonesia dapat bersaing dengan pelabuhan pelabuhan kelas dunia,” jelas Dodi.
Dodi menambahkan jika SPPI Bersatu berharap Manajemen dapat menyelesaikan Harmonisasi Grading Kelas Jabatan ini secara bersama-sama dan membuka diri terhadap masukan Pekerja.
Sementara itu, Sekretaris Jendral SPPI Bersatu Kamal Akhyar menyampaikan bahwa sejak merger, peran para general manager (GM) di cabang-cabang seperti terabaikan.
Di sisi lain, tanggung jawabnya semakin berat ditambah lagi risiko sengketa hukum yang tinggi.
Hal ini diperparah oleh adanya harmonisasi grading dan nomenklatur yang semakin tidak mempedulikan peran GM tersebut.
Padahal, undang-undang telah memberi peran sentral kepada GM sebagai penandatangan konsesi pelabuhan dan menjaga keseimbangan hubungan dengan pemerintah setempat serta stakeholder internal dan eksternal untuk bersama-sama memastikan kelancaran arus logistic di daerahnya.
Menurut Kamal, harmonisasi grading ini mencederai akal sehat kita semuanya dan menghilangkan motivasi pekerja. “Kita berdoa mudah-mudahan hal ini tidak berdampak kepada operasional pelabuhan di Indonesia,” katanya.
SPPI Bersatu sekali berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan. “Kami nggak mau di tahun politik ini, kami nggak mau ada yang menunggangi kita dengan isu-isu yang akhirnya bisa menggangu kelancaran pelayanan kepelabuhanan,” katanya.
Sampai dengan pukul 13.20 Wib, spanduk yang dipasang di depan kantor pusat Pelindo maupun di gedung cabang Pelindo Priok, masih belum diturunkan. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif