BACA JUGA: Olmert Pecat Negosiator Israel
BBC melaporkan, kemarin (24/2) Ringler memilih jalur hukum untuk mendapatkan haknya.Sesuai dengan hukum Austria, Ringler seharusnya mendapatkan ''ucapan terima kasih'' lima persen dari harga barang yang ditemukannya itu
BACA JUGA: Amerika Bantu Rp 10,8 T untuk Gaza
Artinya, pria Austria itu mestinya mendapatkan EUR 10 ribu (sekitar Rp 150 Juta)Bianca beralasan, Ringler terlalu lama mengembalikan cincinnya
BACA JUGA: Pro-Thaksin Duduki Kantor PM
Karena itu, dia menganggap bahwa sang penemu cincin tidak mempunyai niat baik untuk mengembalikanMenurut dia, batas waktu penyerahan barang temuan maksimal delapan hari sejak ditemukanSementara itu, Ringler tak kunjung menyerahkan cincin tersebut kepada polisi ketika menemukannya.Pengacara Bianca memberikan jalan tengah agar Bianca tetap menyerahkan kewajiban hukumnya membayar EUR 10 ribuNamun, formatnya berbedaYakni, EUR 9.000 disumbangkan ke Amnesti Internasional, sisanya EUR 1.000 tetap diberikan kepada Ringler.
Sayang, negosiasi itu gagalRingler menolak tawaran tersebutDia memutuskan untuk tetap memerkarakan masalah tersebut melalui jalur hukumKasusnya akan disidangkan di Salzburg pada Mei mendatang(cak/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Badawi Janji Tidak Akan Permalukan Najib
Redaktur : Tim Redaksi