jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu euforia dalam menyikapi pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka.
Mantan Panglima TNI itu mengingatkan jangan sampai disiplin protokol kesehatan yang dibangun selama ini sia-sia begitu saja.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker, Apakah Berlaku untuk Penumpang Kereta Api?
“Mari dijaga demi keberlangsungan hidup kita,” kata Jenderal (Purn) Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (19/5).
Menurutnya, kebijakan pelonggaran memakai masker di area terbuka tidak untuk mengubah kebiasaan positif masyarakat mewaspadai penularan Covid-19, terutama menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Bang Melki Bilang Begini, Tolong Disimak
Meskipun ada kebijakan pelonggaran di ruang terbuka, masyarakat tetap perlu disiplin memakai masker di ruangan tertutup.
"Masyarakat juga masih perlu disiplin menerapkan prokes lain, seperti mencuci tangan dan jaga jarak,” imbuhnya.
BACA JUGA: Indonesia Kalah Cepat Dibandingkan Inggris soal Pelonggaran Pemakaian Masker
Moeldoko mengatakan pandemi Covid-19 memberikan pelajaran positif bagi pemerintah dan masyarakat.
Dari sisi pemerintah, ujar dia, pandemi Covid-19 telah membuat pemerintah melakukan lompatan-lompatan besar dalam pembenahan ketahanan arsitektur kesehatan nasional, yakni melalui perbaikan-perbaikan struktur kesehatan di daerah, seperti penguatan puskesmas dan posyandu.
Dari sisi masyarakat, kata dia, bangsa Indonesia akhirnya memperhatikan dan mewaspadai kesehatan.
Hal itu ditandai dengan adanya perubahan perilaku positif di masyarakat yang memahami bahwa mencegah penyakit lebih baik daripada mengobati.
Pemerintah memutuskan memberikan pelonggaran pemakaian masker di tempat terbuka, karena kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali.
Masyarakat dapat melepas masker saat beraktivitas di ruang terbuka yang tidak padat orang.
Namun, untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik, tetap harus mengenakan masker.
Selain itu, masyarakat kategori rentan maupun bergejala batuk dan pilek, tetap harus mengenakan masker saat beraktivitas. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi