JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal ekstraketat memantau tayangan televisi selama RamadanSebab, alih-alih menyajikan tayangan yang bernuansa islami, stasiun televisi masih tetap menayangkan sajian berbau mistis, kekerasan, dan pornografi.
Ketua KPI Dadang Rahmad Hidayat di kantor MUI Pusat kemarin (28/7) menuturkan, tayangan berbau porno dan kekerasan berpotensi muncul dalam berbagai kemasan
BACA JUGA: Busyro Bisa Bernyanyi Lebih Bagus Ketimbang Nazaruddin
"Termasuk tayangan guyonan," kata diaDadang menjelaskan, kekerasan dalam tayangan komedi terbagi menjadi kekerasan fisik dan psikis
BACA JUGA: Jelang Pensiun, Ade Beber Pertemuan dengan Nazaruddin
Untuk kekerasan fisik, seperti aksi pukul dan dorongBACA JUGA: Mencari Konstitusi Baru Bukan Hal Tabu
Sedangkan untuk kekerasan psikis, di antaranya muncul saat adagan pelawak lempar gojlokanDadang menuturkan, gojlokan yang mengarah ke kekerasan psikis diantaranya mengejek kekurangan fisik dan sebagainya"Banyolan dan kekerasan yang berlebihan akan kami peringatkan," jelas diaSayangnya, lanjut Dadang, KPI tidak berfungsi sebagai penyaring tayanganBaru bisa bertindak setelah melihat tayangan yang melanggar.
Sedangkan untuk tayangan porno, menurut Dadang kerap muncul dalam kemasan berita penelusuran esek-esek seperti di kelab-kelab malamDia mengatakan, liputan berita berbau porno ini lebih menekankan perilaku "kupu-kupu malam."
"Wawancaranya juga terkesan vulgar," kata diaSeharusnya, ujar Dadang, liputan lebih digiring pada penyebab dan upaya penanganan kehidupan malam yang menimpangUntuk kasus tayangan mistik, KPI juga berharap tidak lagi ditampilkan selama Ramadan
Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menegaskan, pihakjnya sangat mendukung kerjasama antara MUI dan KPI tersebutSelain itu, dia mengatakan upaya mengerem tayangan yang berpotensi membuat ibadah puasa tidak khusyuk juga dibantu oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Amir menjelaskan, MUI selama Ramadan siap menampung laporan masyarakat terkait tayangan-tayangan televisi yang meresahkan"Selanjutnya, laporan akan kami layangkan ke pihak yang berwenangSeperti ke KPI," tandasnyaDia berharap, MUI, KPI, dan Kemenkominfo bisa sinergis menjaga kekhusukan ibadah puasa masyarakat.
Selain itu, Amir juga berpesan kepada masyarakat lebih cerdas dalam memilih tayangan-tayangan selama bulan puasaJika tayangan tersebut berbau porno dan memicu syahwat, harus dihindari
Di bagian lain, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Freddy HTulung menuturkan, durasi menonton televisi di Indonesia cukup besarDia menyebutkan, rata-rata orang dewasa menonton televisi selama satu jam 50 menit dalam sehariSedangkan untuk anak-anak, bisa sampai empat jam dalam sehari(wan/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chandra dan Johan Dicoret, Abdullah Kaget
Redaktur : Tim Redaksi