jpnn.com - REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berupaya agar para guru honorer bisa segera berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pengangkatan guru honorer jadi PPPK guna menutupi kekurangan tenaga pendidik yang mencapai 1.000 orang.
BACA JUGA: Terobosan demi Honorer Lulusan SMA, 5 Tahun Kerja jadi PPPK Penuh Waktu
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi menyebutkan, pada 2023 daerahnya menerima kuota PPPK sebanyak 685 formasi.
Perinciannya, untuk jabatan fungsional guru 300 orang, tenaga kesehatan 339 orang, dan tenaga teknis 46 orang.
BACA JUGA: Penambahan Kuota PPPK 2024 untuk Tendik Sudah Disetujui, Honorer Harap Tenang
"Untuk seleksi PPPK ini terus bergulir, saat ini masih dalam proses seleksi oleh panitia dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT," kata Syamsul di Rejang Lebong, Selasa (21/11.
Dia menjelaskan kuota PPPK guru sebanyak 300 orang tersebut masih kurang sehingga pada tahun depan dan tahun-tahun berikutnya akan kembali mengajukan usulan formasi.
BACA JUGA: Honorer Diangkat jadi PTK Non-ASN, Bukan PPPK, Gaji Naik 5 Kali Lipat
Pengadaan tenaga guru baik melalui seleksi CPNS maupun PPPK, kata dia, tidak bisa dilakukan secara massal karena harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah, mengingat untuk pembayaran gajinya per tahun cukup besar.
Dia mengimbau para honorer peserta seleksi PPPK guru dan formasi lainnya yang akan menjalani tes agar memiliki rasa percaya diri serta menggunakan kemampuan diri sendiri agar bisa lulus.
"Para peserta ini sudah lama honor, mereka juga punya latar belakang pendidikan yang baik, punya bekal dan pengalaman. Saya yakin peluang mereka untuk lulus terbuka lebar, dan tinggal berdoa saja agar bisa lulus," tegas dia.
Pada tahun 2022 lalu kuota PPPK guru yang diterima Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 141 formasi, dan pada 2023 ini mendapatkan kuota sebanyak 300 formasi.
Sebelumnya Sekda Kabupaten Rejang Lebong yang juga ketua Panselda PPPK Yusran Fauzi menyebutkan sebanyak 1.486 pendaftar PPPK yang lulus seleksi administrasi akan uji kompetensi dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT BKN yang dilaksanakan di Kota Bengkulu mulai dari 15-22 November 2023. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu