Peluang Pilkada Langsung dan DPRD Masih Sama Kuat

Kamis, 25 September 2014 – 03:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kekuatan dukungan terhadap opsi pilkada langsung dan pilkada lewat DPRD relatif masih berimbang. Lobi-lobi politik yang sama-sama dilancarkan kedua poros hingga sesaat sebelum pengambilan keputusan akhir lewat sidang paripurna DPR hari ini, bakal menjadi penentu. 

Salah satu faktor utama hingga belum bisa dipastikannya opsi mana yang akan tampil sebagai "pemenang", adalah karena masih mengambangnya sikap Partai Demokrat. Rabu (24/9), dalam rapat fraksi yang dipimpin langsung Ketua Harian DPP PD Syarief Hasan, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu masih kukuh dengan posisinya. Yaitu, mendukung pilkada langsung, tapi dengan syarat 10 poin. 

BACA JUGA: Peta Kekuatan Kabur Lagi

"Kami tidak (opsi) pilkada langsung, tapi juga tidak (pikada) DPRD. Kami di pilkada langsung dengan 10 syarat yang harus terakomodir," tegas Syarief Hasan usai memimpin rapat fraksi, di komplek parlemen, Jakarta.

Dia menegaskan kalau tidak boleh ada satupun syarat yang terlewat. "Sepuluh syarat harus semua diakomodir itu mutlak," tandas menteri koperasi dan UKM tersebut singkat. Dia enggan menjelaskan lebih lanjut tentang langkah fraksinya berikut, kalau semua syarat ternyata tetap tidak terakomodir. "Kita lihat dulu besok (hari ini), yang penting tetap pilkada langsung dengan 10 syarat," tandas Syarief kembali.

BACA JUGA: Majelis Hakim Tegaskan Anas Terbukti Terima Harrier

Selain masih kukuhnya sikap kelembagaan di luar dua opsi utama, soliditas anggota fraksi terbesar di parlemen tersebut juga diragukan sejumlah pihak. Hal itu mengingat, dari 148 anggota fraksi yang ada, hanya sekitar 35 orang yang terpilih lagi sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Dengan tidak terpilih lagi, keterikatan dengan partai relatif berkurang. 

"Saya berharap Demokrat tetap solid, dan yang saya dengar juga akan tetap solid," kata Syarief . Meski belum bisa memastikan soliditas anggota Demokrat, mantan ketua Fraksi PD itu juga tidak menyebut secara gamblang tentang kemungkinan diberikannya sanksi bagi anggota yang tidak datang atau memiliki sikap berbeda saat sidang paripurna. 

BACA JUGA: Bos MURI Kagumi Peran TNI di Bidang Lingkungan dan Kemanusiaan

Potensi ketidaksolidan dukungan anggota fraksi juga hinggap di Fraksi Partai Golongan Karya. Namun berbeda dengan Demokrat, fraksi terbesar kedua di parlemen saat ini itu, merespon dengan ancaman sanksi. DPP Partai Golkar mewajibkan kepada seluruh anggota Fraksi Partai Golkar untuk hadir dalam paripurna penetapan RUU Pilkada hari ini. Ancaman sanksi akan dijatuhkan jika ada anggota Fraksi Partai Golkar mangkir untuk menghadiri sidang.

Juru Bicara DPP Partai Golkar Tantowi Yahya menyatakan, seluruh anggota Fraksi Partai Golkar harus hadir dalam paripurna yang dijadwalkan digelar hari ini. Tidak ada alasan bagi anggota Fraksi Partai Golkar untuk tidak hadir. Semua anggota yang masih berada di luar kota maupun luar negeri diminta segera kembali ke Jakarta secepatnya. 

"Suara sangat bermakna. Yang sakit pun diangkut, di luar negeri diminta pulang dan diminta mempersingkat, karena satu suara sangat penting," kata Tantowo di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (24/9).

Sebagaimana diketahui, Partai Golkar bersama anggota Koalisi Merah Putih mendukung pilkada dikembalikan ke DPRD. Bersama Partai Gerindra, PKS, PAN, dan PPP suara mereka di atas kertas mencapai 273 kursi. Atau, mencapai 48,75 persen dari total 560 kursi yang ada. 

Di sisi lain, pendukung pilkada langsung digawangi oleh PDIP, PKB, dan Partai Hanura yang notabene pada Pilpres lalu mendukung pasangan Jokowi-JK. Total kepemilikan kursi mereka adalah sebesar 139. Jika diasumsikan, Demokrat yang memiliki 148 kursi pada akhirnya bergabung, maka total kekuatan kubu ini mencapai 287 kursi (51,25 persen). "Kami masih sangat yakin, yang penting nanti bisa menang, 50 persen plus satu pun tidak masalah," kata anggota Panja RUU Pilkada dari PDIP Yasonna Laoly. (dyn/bay/idr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Beda Pendapat dengan KPK Soal TPPU Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler