jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2018 direncanakan dibuka dalam dua tahap yakni pertama pada 3-20 April dan kedua pada 8-18 Mei.
Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra menekankan bahwa jadwal yang beredar itu sifatnya masih rencana.
BACA JUGA: BPIH Naik, Bamsoet Minta Pemerintah Genjot Kualitas Layanan
Kepastiannya menunggu keluarnya Keputusan Presiden soal besaran BPIH 2018 setiap embarkasinya. Meskipun begitu, Kemenag dan DPR sudah menyepakati rata-rata BPIH tahun ini sebesar Rp 35,23 juta/jemaah.
Pejabat yang akrab disapa Nafit itu menjelaskan, pada prinsipnya Kemenag berupaya memaksimalkan serapan atau pelunasan di tahap pertama.
BACA JUGA: BPIH Naik 0,9%, DPR Minta Pelayanan Haji Harus Ditingkatkan
Jika setelah pelunasan tahap pertama ditutup masih ada sisa kuota, baru dibuka pelunasan tahap kedua.
Setiap tahun hampir selalu ada sisa kuota saat pelunasan tahap pertama ditutup. Tahun lalu misalnya, sisa kuota setelah tahap pertama ditutup mencapai 14.129 orang.
BACA JUGA: Rata - Rata Ongkos Ibadah Haji Dipatok Rp 35,235 Juta
Kemudian di periode 2016 ada sisa kuota tahap pertama 11.197 orang, di 2015 ada 10.980 orang, dan di 2014 ada 11.104 orang.
Nafit menjelaskan Kemenag berupaya serapan pelunasan haji di tahap pertama berjalan optimal.
"Kantor Kemenag kabupaten atau kota dan bank mulai menghubungi jamaah yang masuk daftar lunas," jelasnya seperti diberitakan Jawa Pos. Kemenag sudah menetapkan tahun ini kuota haji reguler sebanyak 204 ribu orang.
Selain itu Kemenag juga sudah menjalankan tiga kali verifikasi data jamaah berhak lunas. Tujuannya adalah memastikan bahwa di antara nama-nama itu sudah valid untuk menjalankan haji tahun ini.
Proses validasi ini melibatkan kantor urusan agama (KUA) di tingkat kecamatan untuk mengecek langsung ke masing-masing nama jemaah. (wan/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panja BPIH 2018 Mulai Hitung Biaya Haji
Redaktur & Reporter : Soetomo