jpnn.com, JAKARTA - Polri mengusut kasus peluru nyasar dari Lapangan Tembak Senayan ke Gedung DPR yang masuk ke dua ruang kerja anggota dewan.
Dari pengusutan, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebutkan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah IAW (32) dan RMY (34) yang merupakan oknum PNS Kemenhub.
BACA JUGA: Peluru di Ruangan Anak Buah Ibas Menembus Dinding
Setyo yang juga Ketua Perbakin DKI Jakarta ini mengatakan, insiden peluru nyasar dari Lapangan Tembak Senayan sudah pernah terjadi beberapa tahun lalu.
“Ya kalau enggak salah 2009 pernah juga,” kata dia kepada wartawan, Rabu (17/10).
BACA JUGA: Lagi, Ada 2 Ruangan Kerja Anggota DPR Terkena Peluru Nyasar
Namun, jenderal bintang dua ini tak memerinci bagaimana kejadian peluru nyasar pada tahun 2009 itu. Dia hanya menyebutkan, ketika itu sedang ada kompetisi menembak di Lapangan Tembak Senayan.
"Itu peluru nyasar yang latihan menembak, sedang ada kejuaraan di lapangan tembak," sambung Setyo.
BACA JUGA: 2 ASN jadi Tersangka, Kemenhub Bakal Beri Sanksi?
Buntut dari insiden ini, lapangan tembak pun ditutup sementara. Wacana pemindahan lapangan tembak pun didengungkan.
Namun, Setyo enggan berspekulasi soal wacana tersebut. Dia menjelaskan, Lapangan Tembak Senayan memang sudah ada selama puluhan tahun. Lapangan tembak itu dikelola Perbakin dan bisa digunakan masyarakat.
Setyo menambahkan, pengawasan penggunaan senjata sudah diterapkan di Lapangan Tembak Senayan. Bila sesuai prosedur, seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Jenderal bintang dua itu pun berharap agar para penembak disiplin.
"Olahraga menembak itu adalah olahraga paling aman kalau kita disiplin dalam semua SOP, aturan agar disiplin. Sehingga output-nya betul-betul aman. Kalau tidak tertib dan tidak sesuai aturan ya akan menimbulkan insiden-insiden," tandas Setyo. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pinjamkan Senjata ke ASN, 2 Anggota Perbakin Digarap Polisi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan