jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian menyambut positif langkah Polri melakukan upacara kedinasan saat memakamkan jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, polisi sebelumnya menggelar autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7).
BACA JUGA: Kompolnas Ada Temuan saat Mengawasi Polisi Mengusut Kematian Brigadir J, Apa Itu?
Setelah selesai, Korps Bhayangkara kembali menguburkan jenazah mendiang dengan upacara kedinasan.
"Prosesi pemakaman Brigadir J memuliakan lembaga kepolisian dan mengembalikan martabat almarhum J dan keluarga," kata Saor kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/7).
BACA JUGA: Dahlan Iskan: Presiden Jokowi Juga Tidak Mungkin Bisa Tidur
Terlebih lagi, pengacara eks penyidik KPK Novel Baswedan itu menilai Brigadir J tewas saat menjalankan tugas.
Dengan demikian, anggota Brimob pantas dimakamkan secara terhormat.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Ancang-ancang, Pengacara Keluarga Brigadir J Siap-siap Saja
"Beliau (Brigadir J, red) meninggal sedang dinas," ungkap Saor.
Brigadir J tewas dalam sebuah peristiwa yang disebut kepolisian sebagai insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Polisi mengeklaim Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7) petang.
Polisi menarasikan bahwa baku tembak bermuara dari dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan