jpnn.com, WASHINGTON - Partai Demokrat berhasil mengamankan langkah pertama menuju pemakzulan Presiden Donald Trump. Melalui voting di Dewan Perwakilan Rakyat, mereka mendapat lampu hijau untuk memulai proses penyelidikan terhadap sang presiden.
Resolusi ini berisi rincian soal bagaimana penyelidikan akan bergerak ke fase yang lebih umum. Resolusi itu juga menetapkan hak proses hukum untuk pengacara Trump di bawah penyelidikan kongres.
Hasil pemunguran suara menunjukkan 232 banding 196 suara dengan kemenangan untuk mereka yang mendukung resolusi tersebut.
BACA JUGA: Dongkol, Donald Trump Haramkan The New York Times Masuk Gedung Putih
Dalam resolusi itu diatur bahwa pada tahap pertama, Komite Intelijen DPR akan mengadakan audiensi publik dalam beberapa minggu mendatang. Komite akan memiliki hak untuk membuat transkrip deposisi publik diambil secara pribadi.
Kemudian pada tahap kedua, laporan publik tentang temuan akan dikirim ke Komite Kehakiman DPR yang akan melakukan proses sendiri dan melaporkan pasal pemakzulan, atau rekomendasi lain yang dianggap tepat.
BACA JUGA: Trump Berencana Siarkan Video Penyerbuan Persembunyian Abu Bakr al-Baghdadi
Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan bahwa prosedur dalam resolusi tersebut akan memungkinkan anggota parlemen untuk memutuskan apakah akan memakzulkan Trump berdasarkan kebenaran atau tidak.
"Saya tidak tahu mengapa Partai Republik takut akan kebenaran," tambahnya.
BACA JUGA: Trump Dituding Manfaatkan Tewasnya Bos ISIS untuk Kepentingan Politik
Tetapi pemimpin Partai Republik Kevin McCarthy berpendapat bahwa Demokrat sedang mencoba untuk melengserkan Trump karena mereka takut mereka tidak dapat mengalahkannya di kotak suara dalam pemilihan presiden tahun depan. (rmol/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil