jpnn.com - MURATARA - Satuan Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) meringkus tiga tersangka spesialis pemalak yang sering beroperasi di akses jalan lintas sumatera (Jalinsum) Kabupaten Muratara.
Saat diamankan, kemarin (2/8) sekitar pukul 01.00 WIB, para pelaku sedang melakukan aksinya memeras sopir mobil pribadi dan sopir truk di depan pos timbangan, Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu .
BACA JUGA: BB Mobil Dipakai Jaksa
Bahkan ketiganya yakni, Barlian (32) dan Mamad (41), keduanya warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu dan Mardiansyah (32), warga Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, tidak segan-segan melukai hingga membunuh korbannya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi).
Polisi mengamankan barang bukti (BB) sebilah sajam milik tersangka Mardiansyah dan uang Rp70 ribu hasil memalak. "Mereka ini komplotan spesialis pemalak yang kerap beraksi di jalinsum Kabupaten Muratara dan sangat meresahkan. Komplotan pemalak ini terdiri dari enam hingga delapan orang yang beraksi malam hari hingga subuh," kata Kapolres Mura, AKBP Chaidir melalui Kasatreskrim, Iptu Teddy Ardian.
BACA JUGA: Kutil Incar Merek Tertentu
Modusnya? Tersangka menyetop kendaraan korban dan meminta uang hingga Rp100 ribu. Sebaliknya, bila korban tidak memberi, tersangka mengejar menggunakan sepeda motor dan memepet kendaran korban bahkan mengancam menggunakan sajam dan senpi.
"Kita terus kejar komplotan lainnya. Saat ketiga tersangka kita ringkus, rekannya yang lain langsung kabur. Di jalinsum sudah banyak laporan yang masuk kekita. Dan kita tidak segan menindak tegas pelaku bila melawan petugas kita," tegas Teddy.
BACA JUGA: Pesta Miras di Kos Ditemani Tiga Cewek
Sementara itu tersangka Barlian mengaku, ia melakukan aksinya sudah lama dengan rekannya yang lain. "Duitnyo buat beli rokok samo buat lebaran agek. Aku cuman melok-melok bae, apolagi rumah aku deket jalan tulah. Biasonyo aku beraksi uwong enam," pungkasnya.(wek/war)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolsek Aniaya Pengasuh Ponpes
Redaktur : Tim Redaksi