jpnn.com, PALEMBANG - Terduga pemalak sopir truk di SPBU H. Ganefo di Jalan Bypass, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, diamankan polisi.
Sebelumnya, video aksi dugaan pemalakan yang diduga dilakukan seorang pemuda berinisial BN (28), itu viral di media sosial.
BACA JUGA: Begini Akhir Kasus Pemalakan Konten Kreator Terkenal di Bandara SSK II Pekanbaru
Polisi langsung bergerak dan mengamankan warga Perumahan Bumi Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, itu.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Sukarami, Palembang, Iptu Denni Irawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga dan video pemalakan yang viral di media sosial.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Cengkareng
"Kami mendapatkan informasi dari laporan warga yang resah karena adanya aksi pemalakan. Lalu, kami bertindak cepat dan menangkap pelaku saat sedang meminta uang kepada seorang sopir di SPBU tersebut," ungkapnya. Jumat ( 12/8).
Dia menjelaskan pelaku dalam sehari bisa meminta uang kepada sopir truk dengan kisaran Rp 5 ribu hingga Rp 50 ribu.
BACA JUGA: 2 Pelaku Pemalakan di Pantai Padang Akhirnya Diringkus Polisi, Tuh Tampangnya
"Pelaku ini sehari biasa mendapatkan uang Rp 700 ribu,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang Rp 156 ribu sebagai barang bukti.
“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Denni. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati