BACA JUGA: Lima Tersangka Akui Bersetubuh
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Supinah dan Budi Bawono, yakni empat bulan kurungan dengan masa percobaan delapan bulan
BACA JUGA: Tentara Tewas Dilindas Truk
Persidangan yang digelar di gedung Pengadilan Negeri itu turut dihadiri beberapa anggota Forum Komunikasi Muslim Indonesia (Forkami) Kota Bogor
BACA JUGA: Bus Terjungkal, Puluhan Mahasiswa Shock
Menurut dia, mengacu kepada KUHP, minimal Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan empat tahun kurungan“Kami menyayangkan tuntutan JPU yang terlalu rendah,” ujarnya.Halim mengatakan, pihaknya akan bertanya kepada pakar hukum perihal tuntutan JPU yang dinilai terlalu rendahSementara itu, persidangan dilanjutkan dengan kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan terdakwa Hari Junaidi, terkait demo di rumah ibadah tersebutHari terbukti tidak bersalah, serta dinyatakan bebas murni(ric)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Bocah SD Bobol Selaput Dara Anak TK
Redaktur : Tim Redaksi