Pemandu Lagu Masih di Bawah Umur Terjaring Satpol PP

Jumat, 21 Februari 2020 – 18:58 WIB
Sejumlah remaja yang diamankan Pol PP Kemang dalam razia kontrakan dibilangan Kemang, kemarin (20/2). Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Petugas Satpol PP Kecamatan Kemang, Bogor, menjaring delapan pemandu lagu di sejumlah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum di wilayah Kecamatan Parung.

Kanit Pol PP Kecamatan Kemang Suhendi menyatakan, ini baru sebagian dari target razia. Pasalnya, masih ada 15 kontrakan yang segera dilakukan penertiban.

BACA JUGA: Pembunuh Cewek Pemandu Lagu di Puncak Bogor Ditangkap, Oh Ternyata

“Kami menjaring mereka. Melihat identitasnya, ternyata banyak yang masa berlakunya sudah habis. Bahkan, kebanyakan mereka merupakan orang luar Bogor, bukan orang Bogor asli,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Dari delapan wanita yang diamankan, empat orang merupakan warga yang tidak memiliki identitas. Empat lainnya pemandu lagu yang usianya di bawah umur atau masih belasan tahun.

BACA JUGA: Cewek Pemandu Lagu dan Pak Satpam Diciduk Saat Berpesta di Ruangan Khusus Platinum Karaoke

“Kami membuat perjanjian, para pemandu lagu tersebut tidak boleh membawa laki-laki ke dalam kontrakan. Kalau sampai mengulangi kembali, tentu akan kami tindakan tegas, kami akan kirim ke balai sosial di Jakarta,” tegasnya. (nal/pkl1/c)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler