jpnn.com - JAKARTA--Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan, sumber daya energi tidak lagi hanya dijadikan komoditas ekspor, melainkan lebih sebagai modal pembangunan nasional.
Konsekuensinya, peran energi sebagai penghasil devisa ekspor lambat laun akan semakin dikurangi. Sebaliknya sumber energi digunakan sebagai bahan baku/energi bagi pengembangan industri manufaktur terutama di luar Jawa.
BACA JUGA: Mudahnya Isi Ulang Baterai Motor Listrik Buatan Indonesia
“Khususnya bagi industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara. Sektor industri manufaktur menghendaki jaminan ketersediaan energi dalam jumlah memadai dan harga yang kompetitif,” kata Menteri Saleh, Kamis (5/5).
Ke depan, energi listrik akan dibutuhkan dalam jumlah besar khususnya dalam pengolahan hasil tambang (nickel, biji besi, bauksit, tembaga) yang saat ini sedang dikembangkan di luar Jawa.
BACA JUGA: Ini Keunggulan Gesits, Motor Listrik Buatan Indonesia
Demikian pula gas bumi, industri masih membutuhkan pasokan dengan harga bersaing untuk bahan baku atau feedstock industri pupuk dan petrokimia serta untuk energi dalam proses produksi.
“Untuk memenuhi kebutuhan gas industri, telah disampaikan usulan harga untuk Jawa Barat dan Jawa Timur sebesar USD 7,18/MMBTU, Sumatera Utara sebesar USD 8,9/ MMBTU, dan harga gas untuk industri pupuk di Teluk Bintuni diusulkan maksimal USD 5/MMBTU,” ungkap Menteri Saleh.
BACA JUGA: Wujudkan 10 Juta Loker, Kemnaker Ajak BUMN, Lembaga Bersinergi
Usulan itu melalui surat Menteri Perindustrian No. 524 tanggal 17 November 2015, ditujukan kepada Menteri ESDM tentang Usulan Harga Gas Bumi sebagai Bahan Baku dan Energi bagi Industri. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jagoan Baru Toyota Langsung Diekspor
Redaktur : Tim Redaksi