jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani menilai ada kejanggalan dalam pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet.
Menurut Muzani, surat panggilan Amien Rais tertulis 2 Oktober 2018. Padahal, di hari yang sama tersebut, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden (capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, menggelar jumpa pers terkait kasus Ratna.
BACA JUGA: HNW Desak Tim Hukum Prabowo Blakblakan soal Ratna Sarumpaet
Karena itu, dia heran kenapa Amien Rais sudah dipanggil pada tanggal tersebut.
“Ya kemarin ada dua hal yang kami catat. Pertama, ada kejanggaan tentang tanggal tersebut, di mana tanggal 2 Oktober adalah konferensi persnya Pak Prabowo. Jadi, pada tanggal itu Amien Rais sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Muzani di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (10/10).
BACA JUGA: Nama Ratna Tak Ada di Acara Chile, Pemprov Diminta Jujur
Kejanggalan kedua, ujar Muzani, berkaitan dengan subjek hukum yakni soal nama Muhammad Amien Rais, yang hanya ditulis Amien Rais.
“Karena itu, kami sampaikan kepada Polda untuk dilakukan perbaikan,” ungkap Muzani.
BACA JUGA: Karding Ajari Amien Rais Cara Menuntut Pejabat Mundur
Menurut Muzani, pada pemanggilan kedua memang tidak ada perbaikan, namun pihaknya berprasangka baik. Karena itu, Amien Rais akhirnya memutuskan memenuhi undangan Polda untuk memberikan penjelaskan tentang masalah Ratna.
“Ya memang kami melihat ada sesuatu yang janggal dari surat tersebut, tetapi meskipun demikian Pak Amien tetap menyatakan datang untuk menjelaskan keterangan apa yang diperlukan dari beliau sebagai orang yang dianggap tahu dengan masalah ini,” kata Muzani.
Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu berharap polisi atau aparat penegak hukum independen.
Artinya, tidak ke sana dan ke sini. Polisi harus bisa membuat jarak yang sama. Muzani merasakan bahwa dalam kasus Ratna, ini seperti ada upaya melakukan blok terhadap suatu masalah.
“Dan dijadikan sebagai sebuah komoditi karena ada persoalan-persoalan yang penanganannya tidak sama,” ujarnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Minta Fadli Zon Klarifikasi Kasus Ratna Sarumpaet
Redaktur : Tim Redaksi