jpnn.com - jpnn.com - Erri layak dilabeli sebagai Malin Kundang zaman modern.
Sebagai anak, Erri seharusnya berbakti kepada orang tua.
BACA JUGA: Pengakuan Maling yang Nekat Mencuri di Rumah Ahok
Namun, warga Jalan Tebu, Pontianak Barat dan Jalan Merdeka Barat, Pontianak Kota itu justru melakukan hal sebaliknya.
Dia nekat mencuri televisi milik ibunya.
BACA JUGA: Mahasiswa Bermobil Itu Curi Kotak Amal di Masjid
Agar tak ketahuan, dia menyuruh temannya bernama Hairul Jaman untuk naik ke rumah dan mencuri TV.
Kini, keduanya harus meringkuk di balik jeruji besi setelah diciduk anggota Polsekta Pontianak Barat, Minggu (5/3) siang.
BACA JUGA: Anak Sakit, Mbak Marni Si Janda Muda Jadi Nekat
Kanit Reskrim AKP Agus Heni mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan korban.
“Berdasarkan laporan itu, anggota melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pencurian di rumahnya masing-masing,” kata Agus.
Menurut Agus, Erri melakukan perbuatan tak terpuji itu ketika ibu dan adiknya pergi ke rumah sakit untuk menjenguk anggota keluarga.
“Rencananya, televisi itu akan dijual dan uangnya untuk berfoya-foya. Karena kami cepat mengungkapnya, barang bukti dapat diselamatkan,” ujar Agus.
Erri dan Hairul dijerat pasal 363 sub 55 KUHP tentang Pencurian.
Mereka terancam menghuni penjara maksimal selama tujuh tahun. (oxa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun Bisa 100 Kali Nyuri di Satu Toko
Redaktur & Reporter : Ragil