Pembahasan Mentok Lagi, Ini Penjelasan Prabowo

Kamis, 19 Maret 2015 – 18:07 WIB

jpnn.com - KEBON SIRIH - Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, pembahasan RAPBD 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri di Badan Anggaran (Banggar), mengalami kebuntuan. Hal ini disebabkan masih ada perbedaan apakah mau menggunakan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub)

Apabila Perda yang disahkan maka anggaran yang digunakan adalah APBD DKI Tahun 2015. Sementara, jika menggunakan Pergub maka anggaran yang digunakan adalah pagu anggaran di APBD DKI Tahun 2014.

BACA JUGA: ‎Pengadaan Alat Digital Sampai Miliaran, Ahok: Aneh-Aneh Aja

"Sementara kita deadlock di Banggar, pembahasan kita tunda. Karena di rapat itu kan banyak kepala, banyak keinginan, banyak kepentingan, ada yang maunya pakai Perda, pakai Pergub. Nah, itu banyak juga yang enggak setuju," kata Prabowo di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/3).

Prabowo menjelaskan Pergub dikeluarkan apabila tidak ada kesepakatan terkait pengesahan Rancangan APBD DKI Tahun 2015. "Kan undang-undang menyatakan kalau seandainya kesepakatan tidak terbentuk kembali kepada Pergub. Kan sama saja itu kan aturan tidak ada yang dilanggar," ucapnya.

BACA JUGA: E-Budgeting Seperti Tangkap Maling, Lalu Dikunci

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan tidak ada pengaruhnya apabila APBD DKI Tahun 2014 yang digunakan. Sebab, kata dia, perbedaan pagu anggarannya tidak terlalu jauh dengan Rancangan APBD DKI Tahun 2015 yang besarnya Rp 73,08 triliun.

"Pertanyaan begini? Kalau dia Pergub kan pagu anggarannya sama saja Rp 72 triliun, beda selisih Rp 1 triliun saja sama APBD yang sekarang, enggak ada bedanya," tandas Prabowo. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Keluarga Sarankan Ahok Pakai Baju Antipeluru

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buku Anak Alex Usman Masuk APBD-P 2014, Ini Tanggapan Gerindra DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler