Pembahasan RAPBD Molor, Ketua DPRD Bakal Bawa Gubernur Anies Menghadap Mendagri

Selasa, 26 November 2019 – 10:07 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan APBD DKI dipastikan menyimpang dari jadwal yang sudah ditetapkan semula. Karena itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi berencana mengajak Gubernur Anies Baswedan untuk menghadap Mendagri Tito Karnavian membicarakan toleransi waktu penyerahan anggaran.

"Tanggal 29 kita MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, rencananya sekitar tanggal 11 Desember 2019 kami serahkan (RAPBD). Saya rasa nanti kita bicarakan dengan Kemendagri soal ini," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11) malam.

BACA JUGA: Ketua DPRD Heran Anak Buah Anies Takut Pasang Target Pajak Tinggi

Pertemuan Ketua DPRD bersama Gubernur DKI Jakarta dengan Mendagri tersebut, kata Prasetio, adalah untuk menjelaskan penyebab draf RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 bisa telat diserahkan ke Kemendagri.

"Saya dan gubernur akan ngomong ke Mendagri, mengapa demikian, kan ini karena waktunya kepotong-potong banyak, setelah pelantikan anggota DPRD baru, harus penyusunan tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," katanya.

BACA JUGA: Ditunjuk Anies Kelola TIM, Jakpro Akui Tidak Mengerti Seni

Namun demikian, Prasetio meyakini bahwa APBD DKI Jakarta tahun 2020 akan rampung sebelum tahun anggaran 2020 bergulir atau tanggal 31 Desember 2019. Bahkan dia meminta anggota dewan untuk menunda rencana kunjungan kerjanya.

"Meski begitu, pada prinsipnya tahun ini selesai. Desember selesai. Kunker kami hold semua," tutur politikus PDIP tersebut.

BACA JUGA: RAPBD DKI 2020: Kemendagri Ingatkan Gubernur Anies Tidak Menerobos Lampu Merah

Hal itu mengakibatkan anggota DPRD DKI Jakarta yang seharusnya dua kali lagi melaksanakan kunjungan kerja sepanjang 2019, yakni 1 dan 2 Desember 2019, akhirnya harus dibatalkan.

Saat ini, pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2020 masih dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sudah menyepakati jadwal pembahasan rancangan anggaran 2020. Legislatif dan eksekutif membahas KUA-PPAS untuk APBD 2020 pada 25-27 November.

Selanjutnya, kedua pihak akan menandatangani nota kesepahaman atau "Memorandum of Understanding" (MoU) KUA-PPAS pada 29 November 2019.

DPRD dan Pemprov DKI kemudian akan membahas rancangan APBD 2020 pada 2-10 Desember 2019. Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati Raperda tentang APBD 2020 untuk kemudian mengirimkan draf RAPBD 2020 yang disepakati pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler