jpnn.com - JAKARTA--Hingga saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPU) masih terus dibahas. Padahal, target pengesahannya tahun ini juga.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanafia Amaliah, saat ini kendala yang masih menghambat dalam RUU tersebut, yakni masih adanya perbedaan persepsi tentang kelembagaan dan sifat pengaturannya.
BACA JUGA: Achmad- Masrul Juga Klaim Menang
Pemerintah dan DPR masih belum mencapai titik temu mengenai pembentukan lembaga baru, yang mengatur tentang jaminan produk halal, yang disertai wewenang memberikan sertifikasi halal.
Ledia menyebutkan, produk yang masuk dalam cakupan RUU tersebut meliputi makanan, minuman dan obat-obatan. Mengingat pentingnya RUU ini dalam memberikan kepastian jaminan halal atas produk yang digunakan, maka pihaknya menargetkan RUU bisa disahkan tahun ini, apalagi RUU ini masuk dalam Prolegnas 2013.
BACA JUGA: Debat Bupati Bikin Geli
“Target kami RUU ini tahun ini selesai, tergantung pembahasan beraama pemerintah,” terangnya di Jakarta, Jumat (6/9).
Perdebatan antara pemerintah dan DPR saat ini terkait dengan keinginan pemerintah yang meminta pemeriksaan hanya dilakukan laboratorium. Sedangkan, DPR menginginkan semua pemeriksaan produk halal dilakukan lengkap, termasuk melibatkan auditor juga tanda tangan sertifikasi halal dan sertifikasi oleh auditor dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI). (esy/jpnn)
BACA JUGA: Desak KPU Terbitkan Form Laporan Kegiatan Kampanye
BACA ARTIKEL LAINNYA... Annas Menang, Golkar Senang
Redaktur : Tim Redaksi