BACA JUGA: AM Belum Siap Mundur dari Menpora
Persidangan berlangsung alot dan memanasBACA JUGA: Tak Mau Lukai Kandidat Lain
Namun perdebatan panas terus menyeruakPerdebatan memanas dipicu dari wacana rangkap jabatan bagi Ketua umum
BACA JUGA: Jika AM Menang, AU Siap jadi Sekjen
Rangkap jabatan pejabat Ketum Partai biasanya berputar pada rangkap jabatan dibidang eksekutif dan yudikatifNamun, dalam perdebatan di Kongres Demokrat ini ditambahi dengan rangkap jabatan di legislatifMeski, jabatan legislatif itu domainnya adalah partai politik"Melarang Ketua Umum Partai merangkap sebagai Ketua Legislatif sebenarnya tidak lazimKarena Ketua legislatif itu bukan jabatan publik, karena sifatnya kolegial dan bukan pengguna kuasa anggaran," kata pengamat Politik Alfan Alfian kepada wartawan di Bandung.Apakah larangan ini terkait dengan upaya penjegalan terhadap pencalonan Ketua DPR Marzuki Alie? "Ya pastinya begituKarena Ketua DPR ka cuma satu, Pak Marzuki AlieDan dia juga mencalonkan diri sebagai Ketua Umum," kata AlfianIa menambahkan, Ketua DPR merangap menjadi ketua Parpol tidak masalahJustru sebaliknya, ia sangat menguntungkan"Coba anda buka kembali bagaimana Akbar Tandjung bisa kembali membesarkan pamor Partai GolkarKarena Akbar ketika itu merangkap sebagai Ketua DPR," Alfan menambahkan.
Hingga berita ini diturunkan, suasana pembahasan Tatib masih berlangsungBelum ada titik temu dari pembahasan iniBahkan, sidang yang sempat diskors beberapa kali ini terancam deadlockkubu Marzuki Alie nampaknya menghendaki voting untuk memutuskan hal iniSementara, pihak lain terus berupaya pasalh rangkap jabatan ini diambil secara aklamasi(aj/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AM Langgengkan Demokrasi Mahal
Redaktur : Tim Redaksi