Pembakar Rumah Kepala Desa di Sumut Ditangkap, Motifnya Terungkap

Minggu, 14 Agustus 2022 – 07:10 WIB
Polisi menangkap pembakar rumah kepala desa di Sumut. Ilustrasi garis polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polisi mengungkap kasus pembakaran rumah kepala desa di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Seorang pelaku pembakaran berinisial PT dibekuk polisi di Kabupaten Karo, Sumut. 

BACA JUGA: Pembakar Rumah Warga di Jember Akhirnya Diamankan, Ternyata Ini Latar Belakangnya

"Pelaku berinisial PT ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karo," kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting, Sabtu (13/8).

Penangkapan pelaku  berdasar laporan korban terkait kasus pembakaran rumah miliknya yang terjadi pada 11 Juli 2022 lalu. 

BACA JUGA: Pria Pembakar Rumah Orang Tua Sudah Ditangkap, Lihat Gayanya saat Dijemput Polisi

Berdasar laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengetahui identitas pelaku dari sepeda motor miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku motif pembakaran tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati lantaran tidak terima ditegur oleh korban di depan warga lain.

BACA JUGA: AKBP Roman Bakal Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan

"Pelaku sakit hati karena ditegur di depan warga lain," kata Eriyanto. 

Pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Pelaku saat ini sudah ditahan," tegas Kompol Eriyanto Ginting. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler