Pembakaran Lahan, Polisi Curigai Keterlibatan Perusahaan

Senin, 03 Maret 2014 – 21:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Mabes Polri menegaskan bahwa penyidikan kasus pembakaran lahan di sejumlah titik di Provinsi Riau, masih terus dilakukan.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini petugas telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 26 tersangka.

BACA JUGA: Ragukan Niat Timwas Century Panggil Paksa Boediono

Menurutnya, 26 tersangka disidik di beberapa Polres dan Polsek. Yakni, dua di Polres Indragiri, dua orang di Polres Pekanbaru, dua tersangka di Polres Siak, satu tersangka di Polres Indragiri Hulu.

Kemudian, empat tersangka di Polres Pelalawan, 10 tersangka di Polres Bengkalis, lima tersangka di Polres Rohen Hilir satu tersangka di Polres Dumai serta dua tersangka di Polres Kepulauan Meranti.

BACA JUGA: KPK Tak Tutup Pintu Hadirkan Boediono di Persidangan Century

Boy menjelaskan, para tersangka ini terkait  dengan pelanggaran Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Jadi mereka juga diduga terkait dengan masalah aksi-aksi pembakaran pembukaan lahan hidup," kata Boy di Mabes Polri, Senin (3/3).

BACA JUGA: Temui Priyo, Dino Tepis Anggapan Ingin Duet di Pilpres

Menurut Boy, untuk sementara para pelaku ini masih bertindak peorangan. "Kita belum mendeteksi ada keterlibatan coorparation," katanya.

Tapi, jenderal bintang satu ini menambahkan pengembangan akan terus dilakukan dari 26 tersangka itu. "Apakah mereka ini eksekutor atau pelaksana dalam kegiatan penebangan liar dan pembakaran," bebernya.

Menurutnya, apabila dari keterangan para tersangka itu mengarah kepada keterlibatan perusahaan maka polisi akan menindak tegas. "Tapi, kita belum dapat itu. Pada prinsipnya, kita masih melihat dalam perorangan. Tetapi kecurigaan terhadap ke sana (perusahaan, red) tetap  berjalan," katanya.

Boy menambahkan nanti dari hasil pemeriksaan itu akan jelas diketahui apakah ada unsur-unsur keterlibatan eksternal,  di samping tersangka yang diperiksa itu.

Menurutnya, diduga kuat motifnya terkait dengan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Pada bagian lain, Boy menjelasan polisi bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana juga terus melakukan upaya preventif. Upaya pemadaman masih terus dilakukan.

"Upaya-upaya pembuatan hujan lokal dengan berbagai cara dilakukan termasuk pemadaman melalui jalur darat ini sedang berjalan juga," beberrnya.

Dia mengatakan, untuk hari ini dilaporkan jarak pandang sekitar 1000 meter. "Jadi dilaporkan pesawat masih bisa mendarat," pungkas bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penangguhan UMP 315 Perusahaan Disetujui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler