Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya: Tidak Ada Pilpres, Surat Suara Diikat Bupati untuk Jokowi

Rabu, 24 April 2019 – 13:12 WIB
Warga membakar surat suara. Foto: Istimewa

jpnn.com, PUNCAK JAYA - Pembakaran surat suara di Puncak Jaya, Papua, yang videonya viral diduga sebagai bentuk kekecewaan warga setempat.

Karena ada oknum kepala daerah yang sudah menentukan surat suara tersebut untuk paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

BACA JUGA: Viral Video Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya Papua

BACA JUGA: Viral Video Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya Papua

Video pembakaran surat suara itu viral sejak Rabu (24/4/2019) pagi. Kabarnya, lokasi perekaman video tersebut di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

BACA JUGA: TKN Menduga Ada Pihak Merancang Skenario Kisruh, Siapa?

Warga membakar surat suara lantaran kecewa dengan pelaksanaan Pemilu 2019 yang diduga penuh dengan kecurangan.

Dalam video berdurasi 5.08 menit itu, tampak beberapa orang membakar surat suara di lapangan. Sejumlah kotak suara berlogo KPU berserakan.

BACA JUGA: Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak: Sulaiman, Hasnuryadi, Mur, Zairullah

“Pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melaksanakan pembakaran. Tolong teman-teman viralkan di media sosial. Ini pelaksanaan Pilpres 2019 terburuk dalam sejarah,” kata pria yang merekam pembakaran surat suara.

BACA JUGA: Gudang Kotak Suara Pemilu 2019 di Sumbar Terbakar

“Di Kabupaten Puncak Jaya, tidak ada Pilpres, di desa-desa, di distrik-distrik, semuanya surat suara diikat jadi satu oleh seorang bupati, dikasikan ke Bapak Joko Widodo,” tambahnya.

Ia menambahkan, tidak ada proses pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kabupaten Puncak Jaya, yang ada hanya Pemilihan Legislatif (Pileg).

Pria itu lantas merekam sejumlah orang yang mengeluarkan kotak suara dari dalam ruangan, kemudian membakarnya karena dianggap sampah. (pojoksatu/jpnn)

Simak video ini :


BACA ARTIKEL LAINNYA... Tugas KPPS Berat, Honor Ngadat


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler