Pembakuan Nama Pulau, Bukti Kehadiran Negara

Senin, 16 Mei 2016 – 08:27 WIB
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sabtu (14/5), meresmikan pembakuan nama dari 10 pulau (rupa bumi) di NTT. Acara tersebut dipusatkan di Tanjung Boa Pulau Usu Desa Tenalai, Kecamatan Landuleko Kabupaten Rote Ndao, NTT. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengatakan makna yang paling penting dari pembakuan nama pulau yakni negara hadir di pulau-pulau. Hal itu juga menyatakan kepada dunia bahwa pulau ini adalah milik dan berada wilayah NKRI.

Menurutnya, proses ini juga memberikan makna yang besar karena seluruh pulau di Indonesia harus diberi namanya dan tercatat di PBB. Sebab jika tidak dinamai, maka pulau itu bisa dikategorikan sebagai pulau yang tidak bertuan.

BACA JUGA: Gubernur NTT Resmikan Pembakuan Nama 10 Pulau

“Saya harap, para bupati se-NTT yang daerahnya juga memiliki pulau-pulau yang belum punya nama, bisa berinisiatif untuk memberikan  nama pulau,” ujar Gubernur NTT saat meresmikan pembakuan nama dari 10 pulau (rupa bumi) di NTT, Sabtu (15/5).

Acara peresmian tersebut dipusatkan di Tanjung Boa Pulau Usu Desa Tenalai, Kecamatan Landuleko Kabupaten Rote Ndao, NTT.

BACA JUGA: Perang di Mimika: Hari Ini, Dua Kubu Lakoni Adat Patah Panah

Acara peresmian ini ditandai dengan penandatangan prasasti Pulau usu oleh Gubernur NTT. Sedangkan sembilan prasasti lainnya ditandatangani oleh Komandan pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VII Kupang, Brigjen TNI (Mar) Siswoyo Hari S., Kapolda NTT, Brigjen Pol. Widyo Sunaryo, Kejati NTT John W. Purba, Komandan Korem 161/WS Kupang, Brigjen TNI Heri Wiranto, Komandan Pangkalan TNI AU El Tari, Kol. Pnb. Jorry S. Koloai, Kabinda NTT, Daeng Rosada, Ketua Pengadilan Tinggi NTT, Andreas Don Rade dan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning. Acara peresmian itu dihadiri Forkopimda Rote Ndao dan ratusan masyarakat Desa Tenalai. 

Kepada masyarakat yang mendiami Pulau Usu, Gubernur berpesan untuk menjaga pulau itu dengan sebaik-baiknya. Boleh kelola sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat, asalkan tetap menjaga dan mempertahankan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA: Banjir, Puluhan Hektar Tanaman Padi Rusak

Gubernur juga berjanji untuk membangun jembatan untuk menghubungkan Pulau Usu dengan Pulau Rote. “Nanti ada tim teknis yang harus survei dulu,” tandasnya seperti dilansir Timor Express (JPNN Group).

Selanjutnya mengenai penamaan Singa Edan yang notabene bukan mewakili entitas masyarakat NTT, menurut Gubernur NTT, nama tersebut diberi oleh Danlantamal VII Kupang.

Sebab Danlantamal punya mimpi besar untuk membuat penangkaran singa, macan dan harimau di Pulau Singa Edan. Sehingga kelak menjadi tempat pariwisata.

“Pemberian nama pulau itu bebas. Asalkan tidak boleh memberi nama yang sudah ada nama di suatu pulau, tidak memberi nama pulau dengan namanya. Misalkan, saya tidak boleh memberi nama Pulau Frans,” ungkapnya.(JPG/r2/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Muda nan Ayu Dinobatkan sebagai Duta Wisata Halal Lombok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler