BANDUNG -- Tiga pelaku pembalakan liar (illegal logging) hutan lindung blok Batok Kampung Geber, Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung nyaris tewas dihakimi ratusan warga, Selasa (11/1)Massa geram oleh aksi pencurian kayu yang kerap terjadi di daerah tersebut
BACA JUGA: TKW Jadi Kurir 2 Kg Sabu
Tak puas menghajar pelaku, warga yang emosi juga merusak sebuah truk dan satu unit sepeda motor milik pelakuPara pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Pasirjambu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
BACA JUGA: Petani Dibantai, Leher Nyaris Putus
Polisi pun kini tengah memburu empat pelaku yang berhasil melarikan diriBACA JUGA: Selundupkan 1.003 Gram SS dengan cara Ditelan
Warga, kata Indra, mengetahui kejadian itu sekitar pukul 00.30 Senin (10/12)Karena kendaraan yang mengangkut barang hasil curian itu bolak-balik ke wilayah perumahan warga, mereka pun ditanyainyaWarga merasa curiga karena tidak mendapat jawaban yang jelas dari para pelaku
Warga akhirnya mengikuti jejak para pelaku itu"Pada pukul 00.40 warga membuntuti pelaku, ternyata para pelaku sedang asyik menggergaji pohon yang berada di hutan lindungMelihat begitu, warga pun marah karena hutan lindung bukan untuk ditebangi," papar KapolsekWarga melampiaskan kemarahannya kepada tiga pelaku hingga babak belurKetiganya adalah Ajat alias Koboy, Dedi Supriatana, dan Sambas alias Abas
Polisi, kemarin siang, langsung menginterogasi para pelakuDiketahui, tiga pelaku lainnya yang masih buron adalah Takin, Deden, dan EndangMereka bertindak sebagai orang yang melakukan pemotongan pohon berdiameter 50 cm.
Menurut Indra, pelaku penebangan liar ini bisa dikenai pasal berlipatSelain melanggar undang-undang tentang penebangan liar juga melanggar KUHPidana"Seluruh pelaku dikenakan pasal pembalakan liar yang merupakan prioritas Polri dalam pemberantasan kejahatan penebangan hutan lindung," katanya.
Rudi, 45, warga Desa Tenjolaya mengatakan, kedatangan para pencuri kayu sebelumnya sudah dicurigaiWarga terpaksa menghajarnya karena kesal dengan perbuatan mereka"Kalau saja polisi terlambat datang, saya jamin pelaku tidak akan ada yang selamatBeruntung polisi datang, mereka diamankan," katanya.
Sejumlah warga yang kesal dengan perbuatan penjarah itu, lanjut Rudi, lantas membabi buta dan menggulingkan kendaraan milik pelakuTepat di Kampung Geber itu tanpa diintruksikan warga langsung menggulingkan kendaraan truk double yang digunakan untuk mengangkut hasil jarahan
Salah seorang tersangka, Ajat mengaku hanya diperintah oleh seseorang yang kini masih buron, untuk mengambil kayu ke lokasi tersebutIa pun mengakui sudah lebih dari satu kali melakukan hal serupa.
Hingga tadi malam, tiga pelaku lainnya yang masih buron kini dalam pengejaran polisiSedangkan pelaku yang kini ditahan mulai di-BAP polisi untuk diproses secara hukumSebanyak 19 batang kayu jenis damar dan kayu putih hasil curian beserta barang bukti lainnya seperti gergaji diamankan oleh petugas kepolisian.(gun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keburu Dibekuk, Petani Ganja Gagal Panen
Redaktur : Tim Redaksi