Pembangkit ke-2 Program 35 Ribu Mw Berhasil Beroperasi di Lombok

Senin, 01 Agustus 2016 – 04:07 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah berhasil mengoperasikan satu unit mesin Mobile Power Plant (MPP) kapasitas 25 Mw. Itu dilakukan setelah sebelumnya perseroan melakukan uji coba tegangan untuk memastikan kehandalan mesin dan penyesuaian terhadap sistem existing.

MPP Jeranjang kapasitas 2x 25 Mw ini merupakan pembangkit listrik kedua dari program 35 ribu Mw, yang telah berhasil beroperasi. Untuk tahap awal, 25 Mw telah masuk sistem, selanjutnya dalam waktu dekat 25 Mw akan menyusul untuk dilakukan uji coba kehandalan mesin.

BACA JUGA: Ekonom Ini Siap Lawan Sri Mulyani jika...

Direktur Regional Bisnis Sulawesi dan Nusa Tenggara, Machnizon Masri mengatakan, seluruh uji coba untuk mesin pertama berkapasitas 25 Mw telah berhasil dilakukan.

"Secara resmi sudah masuk sistem kelistrikan Lombok, tambahan daya sangat penting, terutama saat ini Lombok menjadi tuan rumah perhelatan MTQ Nasional ke XXVI 2016 di NTB," ujar Machnizon dalam siaran persnya.

BACA JUGA: Indosat Ooredoo Gelar Kids & Teens Digital Fair 2016

MPP di Lombok ini menjadi salah satu program strategis PLN yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015 – 2024. Menurut Machnizon, ini menjadi bukti komitmen PLN terhadap pembangunan infrastruktur kelistrikan di NTB untuk mewujudkan ratio elektrifikasi, hingga 100 persen.

Selain itu MPP berbahan bakar gas berpotensi dapat menghemat biaya pengeluaran untuk BBM hingga Rp 26 miliar per tahun.

BACA JUGA: Wow...Inilah Keuntungan Pengembang Pokemon Go Per Hari

“Dengan masuknya MPP 50 Mw ke dalam sistem Lombok maka diperkirakan rasio elektrifikasi di Lombok akan meningkat dari 73,83 persen (per April 2016) menjadi 78,16 persen pada Desember 2016. Dengan peningkatan ini diharapkan bisa menjadi katalisator perekonomian masyarakat," tandas Machnizon. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mensos Launching e-Warung Kube-PKH Di Mojokerto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler