Pembangunan Desa Harus jadi Prioritas

Kamis, 14 Februari 2019 – 22:09 WIB
Baliho Dana Desa Pohu Kecamatan Rante Angin, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Foto: Kendari Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komite II DPD melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kamis (14/2). Pada kesempatan itu mereka meminta pembangunan desa harus menjadi prioritas dalam pengembangan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba mengatakan pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa. Menurutnya, pembangunan di desa bisa membentuk perekonomian yang kuat yang dapat menyokong ekonomi nasional.

BACA JUGA: DPD RI Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat

Karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, Komite II DPD menjalin kerja sama dengan Kemendes dan PDT terkait pembangunan desa.

“Kami sangat mendukung untuk membangun sumber daya alam dan sumber daya ekonomi," kata Parlindungan, Kamis (14/), di kantor Kemendes dan PDT, di Jakarta.

BACA JUGA: DPD RI: Segera Selesaikan Ganti Rugi Tanah di Bolmong

Menurut Parlindungan, banyak hal yang bisa dikerjasamakan, yaitu koordinasi program atau pelibatan masyarakat. "Basisnya itu adalah desa. DPD RI berbasis dari desa, sumber perekonomian juga,” jelasnya.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam membangun perekonomian desa adalah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

BACA JUGA: DPD RI Dorong Presiden Alokasikan Dana Kecamatan pada APBN 2020

Menurutnya, kehadiran BUMDes dapat memperkuat ekonomi di desa. Usaha perekonomian yang dilakukan oleh BUMDes dapat memberikan pendapatan kepada desa yang bisa dimanfaatkan dalam kesejahteraan masyarakat.

Dia berharap Kemendes dan PDT ke depan mengembangkan BUMDes, karena potensi dalam menyejahterakan masyarakat di desa sangat besar.

“Ini mungkin bisa melibatkan peranan dari swasta dan masyarakat, sehingga akan menjadi entiti perekonomian yang bermanfaat bagi pengembangan daerah,” imbuh Senator asal Sumatera Utara ini.

Anggota DPD Ahmad Nawardi juga mendukung kehadiran BUMDes dalam membangun perekonomian di desa.

Menurutnya, BUMDes dapat diberdayakan dalam mengelola potensi ekonomi yang dimiliki oleh sebuah desa, baik dari sisi pariwisata, hasil pertanian, maupun produksi masyarakat. Hanya saja, untuk menyukseskan BUMDes tersebut, harus bekerja sama dengan investor luar untuk mendapatkan investasi.

“Kalau hanya mengandalkan BUMDes, investasinya kecil, jadi harus pakai investor," katanya.

Namun, ujar dia, harus ada soal landasan hukumnya, karena dana desa dari APBN. Sedangkan investor dari swasta. Karena itu, lanjut dia, harus ada landasan hukum yang bisa mengesahkan antara BUMDes dan swasta bisa bersatu. "Jika tidak BUMDes akan kalah bersaing,” ungkap senator asal Jawa Timur, itu.

Sekretaris Jenderal Kemendes dan PDTT Anwar Sanusi mengatakan bahwa keberadaan dana desa telah berhasil digunakan untuk membangun desa. Melalui dana desa, berbagai infrastruktur seperti jembatan, sekolah, jalan desa, telah berhasil dibangun.

Menurutnya, hingga 2018, dari target 5.000 desa tertinggal yang harus dientaskan, Kemendes dan PDT telah berhasil mengentaskan 8.035 desa. Saat ini instansinya telah berhasil membangun 2.318 desa mandiri.

Anwar jufa menjelaskan bahwa sampai 2018, sekitar 61 persen desa telah memiliki BUMDEs dengan menyerap 1.074.754 tenaga kerja. Bahkan, lanjut dia, omzet BUMDes diperkirakan mencapai Rp 1,16 triliun per tahun dengan laba bersih Rp 121 miliar per tahun.

Dia juga mendukung adanya pengembangan BUMDes seperti yang diusulkan Komite II DPD asal dilandasi dengan Peraturan Desa sebagai landasan hukumnya.

“Di bawah BUMDes dapat berupa PT atau koperasi. Karena pembentukan BUMDes melalui Peraturan Desa, maka pengembangannya juga harus melalui Peraturan Desa. Dan keuntungan BUMDes harus digunakan untuk semua masyarakat,” kata Anwar. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Dorong Penghapusan Diskriminasi Sekolah Swasta dan Negeri


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler