Pembangunan IKN Mayoritas Dibiayai APBN, Sultan Menyarankan Begini

Senin, 24 Januari 2022 – 13:36 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengubah skema pembiayaan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi mayoritas berasal dari APBN. Kebijakan tersebut menuai kontroversi.

Namun, Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendorong pemerintah agar bisa menarik minat dan kepercayaan negara-negara KTT G20 di Bali sebagai investor di IKN.

BACA JUGA: Laskar Ganjar Puan Menargetkan Kepengurusan DPD hingga Ranting di 10 Provinsi DPT Terbanyak

"Saya percaya pemerintah sudah menyiapkan strategi pendekatan diplomasi yang efektif untuk menarik perhatian dan minat negara anggota G20 dalam membantu pembiayaan IKN,'' ucap Najamudin pada Senin (24/1).

Modal presidensi G20 harus menjadi solusi bagi keputusan pemerintah dalam merelokasi IKN.

BACA JUGA: Ketua DPD LaNyalla Beri Pesan Menguatkan saat Buka Kejurnas Muaythai

Menurut dia, isu pemindahan IKN relevan untuk disampaikan di forum G20 karena terkait dengan ancaman perubahan iklim.

Pemindahan IKN menjadi solusi jangka panjang atas kondisi lingkungan dan geologi Jakarta yang diprediksi tenggelam oleh Joe Biden.

BACA JUGA: DPD dan Bakamla Mengikuti Raker untuk Penguatan Sistem Keamanan Laut

"Harus kita akui bahwa climate change adalah alasan utama di balik keputusan pemindahan IKN. Jakarta adalah satu dari sedikit kota dengan dampak perubahan iklim yang paling signifikan di dunia,'' ungkap mantan gubernur Bengkulu tersebut.

KTT G20 dapat menyeimbangkan kepentingan dan prioritas negara maju dan berkembang serta memperkuat sektor kunci ekonomi melalui negosiasi forum G20 dalam perdagangan, investasi, dan lain sebagainya.

"Di tengah situasi global yang dilanda ketidakpastian dalam ketersediaan energi, kita memiliki semua alasan untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dan investasi. Selama dilakukan dengan pendekatan diplomasi dan negosiasi yang efektif,'' ujarnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler