jpnn.com - JAKARTA - Minimnya infrastruktur selalu menjadi titik lemah perekonomian Indonesia. Namun para pelaku usaha maupun masyarakat yang mengeluhkan kendala infrastruktur mesti bersabar sedikit lagi.
Manteri Keuangan Chatib Basri mengakui, selama ini upaya pemerintah membangun infrastruktur kurang efektif karena seringkali terkendala pembebasan lahan.
BACA JUGA: Tolak Akuisisi Bank BTN
Namun, tahun depan kendala tersebut akan teratasi seiring mulai berlakunya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. "Insya Allah mulai 2015 pembangunan infrastruktur akan maju pesat," ujarnya.
BACA JUGA: Menkeu Tetap Tagih Dividen Freeport Rp 1,5 T
Seiring berlakunya UU tersebut, pemerintah menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) yang akan fokus mengurus pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Nantinya, 30 persen dari total pembebasan lahan akan disiapkan BLU. Sedangkan 70 persen lainnya menggunakan pendanaan eksternal seperti perbankan. Pada tahap awal pemerintah menyiapkan Rp 3,5 triliun yang berfungsi sebagai dana talangan.
Chatib mengatakan, satu hal penting lain dari keberadaan UU tersebut adalah timeline atau jadwal pembebasan. Sebab, selama ini pembebasan lahan juga terhambat karena penjual seringkali meminta harga yang terlalu tinggi.
BACA JUGA: Proyek Geothermal Tersendat, Dahlan Iskan Ancam Sanksi Pertamina-PLN
Masalahnya, dalam beberapa kasus, kebanyakan lahan yang menjadi target pembebasan sudah dikuasai mafia tanah. Itu membuat negosiasi menjadi lebih sulit. "Dengan UU ini, kalau ada dispute (sengketa) maka harus diselesaikan di pengadilan sehingga tidak berlarut-larut," jelasnya.
Chatib mencontohkan, jika tanpa kendala pembebasan lahan, pembangunan infrastruktur bisa dilakukan dalam waktu sangat cepat. Itu terbukti dari pembangunan jalan tol atas laut di Bali yang selesai dalam waktu 12 bulan. "Tol itu menjadi success story sehingga kini muncul ide pembangunan tol atas laut di sepanjang Pantura," katanya.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy S. Priatna mengakui banyak sekali proyek infrastruktur yang direncanakan pemerintah gagal terealisasi atau setidaknya molor pengerjaannya. "Permasalahannya kompleks. Salah satu yang utama adalah pembebasan lahan," ujarnya.
Dedy mencontohkan, dari puluhan proyek pembangunan infrastruktur yang masuk skema kerjasama pemerintah dan swasta atau public private partnership (PPP), hanya satu yang selesai pada 2013 lalu yakni tol atas laut di Bali. Tol Bali Mandara itu selesai tepat waktu karena tidak terkendala pembebasan lahan.
Dedy mengakui, selain pembebasan lahan, faktor lain yang menjadi penyebab molornya eksekusi proyek PPP adalah belum adanya lembaga atau institusi yang benar-benar bisa menjadi koordinator.
Selain itu, banyak juga penyelenggara proyek terutama pemerintah daerah yang tidak konsisten. "Awalnya bersedia dengan skema PPP, tapi lantas diambil alih sepihak dan kembali menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," ucapnya. (owi/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag Resmikan Dua Pasar di Sumatera Barat
Redaktur : Tim Redaksi