jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah pemerintah telah mengambil keputusan terkait kelanjutan status otonomi khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua. Menurut Tjahjo, saat ini pemerintah masih melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut.
"Papua masih telaahan. Masukannya pro dan kontra kami dengar semua, yang setuju kami terima yang tidak setuju juga. Nanti akan dibahas di pemerintahan secara terpadu," kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).
BACA JUGA: Polri Belum Tahu Profesi WNI Korban Pembunuhan di Hongkong
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menjelaskan, masalah dengan Otsus Papua adalah lambannya realisasi pembangunan. Khususnya pembangunan infrastruktur. Padahal, dana bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah sangat besar.
Masalah ini, lanjutnya, menjadi PR besar yang harus segera dipecahkan pemerintah Provinsi Papua. Pasalnya, Presiden Joko Widodo tegas menginstruksikan pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama.
BACA JUGA: Kantor dan Kilang Pertamina Diancam Bakal Disegel
Tjahjo pun mengungkapkan, parameter yang sama digunakan dalam menilai efektifitas Otsus di Aceh.
"Semua yang berkaitan dengan DAK, penguatan daerah, termasuk penambahan kewenangan, kita minta imbalan. Potong birokrasi, percepat proses perijinan. Dana alokasi yang ada itu diutamakan untuk infrastruktur. Jangan digunkan untuk belanja pegawai. Jangan untuk membangun gedung," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: PBNU Siap Fasilitasi Perdamaian KIH-KMP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Makna Simbolik Kebo Bule Sudah Hilang
Redaktur : Tim Redaksi