JAKARTA- PT Bumi Makmur Selaras (BMS) yang memiliki Kuasa Pertambangan (KP) seluas 5 ribu hektar di Kecamatan Langgikima, Konawe Utara menunjukan keseriusannya untuk berinvestasiKamis (25/3) di Kantor Penghubung Pemrov Sultra, Menara Global, Jakarta, BMS mempresentasikan rencana pembangunan pabrik di hadapan Gubernur Sultra, Nur Alam.
“Ini adalah pemaparan untuk pembangunan pabrik pengolahan nikel di Konawe Utara, ferronickel, ada yang jadi stainless
BACA JUGA: Gubernur Pastikan Para Bupati Patuh
Sedang melihat bagaimana persiapan investasi dia (BMS), sampai dengan fasilitas produksi dari pabrik yang dibangun nanti, dan perlu berapa waktu lagi ” kata Nur Alam disela-sela persentase.Selain gubernur, persentase itu juga dihadiri Pjs Bupati Konawe Utara (Konut) Hery Hermansyah Silondae, Kahar Haris (Kadis Kehutanan Konut), Muhardi Mustafa (Kadis Pertambangan Konut)
Hanya saja, rencana pembangunan pabrik tersebut belum diketahui total anggaran yang akan dikeluarkan BMS
BACA JUGA: Targetkan 2 Juta Wisatawan RI
Termasuk kepastian waktu pendirian pabrik yang direncanakan dibangun di Langgikima“Progres tahun ini baru pembebasan lahan, pematangan lokasi yang beberapa penyelesaian legalitas dan surat-surat termasuk pinjam pakai hutan, juga mobilisasi peralatan untuk eksploitasi sambil mempersiapkan pabrik,” kata Nur Alam.
Soal adanya tumpang tindih lahan seperti KP PT Antam Tbk dan PT Duta Inti Perkasa Mineral (DIPM) yang berujung di pengadilan, Hery Hermansyah Silondae menjamin tidak akan terjadi
BACA JUGA: Pasokan Gas Belum Aman
Alasannya, pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap KP yang ada di Konut“Tidak, justru itu sudah disesuaikan. Dia (BMS) ini tidak punya kendala besar lagi, kemarin kita sudah tata ulang, ” ungkapnya.Hery sendiri mengaku akan memberikan dukungan kepada BMS untuk mewujudkan pembangunan pabrik nikel tersebut“Punya kemauan dan kemampuan yang sungguh dan pengalaman, kita support betul karena investasi ini sangat diperlukan untuk menggerakan ekonomi daerah kita sesuai dengan potensi yang ada,” tambahnya.
Yang menjadi kendala saat ini menurut Muhardi adalah belum adanya izin pinjam pakai dari KP diatas hutan produksi dari Menteri Kehutanan untuk melakukan eksploitasiKata dia, izin pinjam pakai itu yang sementara diurus agar pembangunan pabrik nikel bisa terealisasiMuhardi memperkirakan pembangunan pabrik bisa teralisasi 2013 bila proses izinnya berjalan normal termasuk izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan”Kemungkinan tahun 2013 akan teralisasi,” katanya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FHA 2010 Target Pecahkan Rekor
Redaktur : Soetomo Samsu