jpnn.com - JAKARTA - Pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur yang diusulkan Komunitas Ciliwung Merdeka akan dibangun dari kewajiban pengembang. Pembangunan dilakukan tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI.
“Pembangunan rusun itu menggunakan anggaran pihak swasta atau beban kewajiban pengembang yang diberi kelebihan KLB (Koefisien Luas Bangunan). Jadi sumber dananya bukan dari APDB DKI,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji, Selasa (29/9).
BACA JUGA: Ahok: Jadi Gubernur Jakarta Gampang, Enggak Harus Pintar
Menurut Ika, warga yang tingal di rusun Kawasan Kampung Pulo itu bisa menyewakan unit hunian mereka kepada orang lain.
“Warga yang punya sertifikat atau girik dan dapat ganti rugi unit di rusun itu bahkan bisa menjualnya kembali ke pemerintah. Kalau warga yang tidak punya surat-surat hanya boleh tinggal di situ,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pertanyaan Ahok ke Adhyaksa: Program Kamu Apa Sih?
Ika menjelaskan, luas pemukiman warga di kawasan tersebut sekitar lima hektare persegi. Kawasan itu bisa dikembangkan untuk pembangunan rusun hingga 5 ribu unit dengan ketinggian minimal 16 lantai.
Apabila masyarakat setuju, maka program itu akan direalisasikan. “Realisasinya mungkin kira-kira tahun depan. Sekarang masih disosialisasikan dulu,” ucap Ika. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pengamat Ini Bilang Program Ahok Banyak yang Belum Terealisasi, Ini Diantaranya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Ini Setuju Pengaturan Peredaran Daging Anjing, Asalkan...
Redaktur : Tim Redaksi