Pembangunan Smelter Molor, DPR Sidak ke Perusahaan Tambang

Kamis, 21 Desember 2017 – 18:55 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan pertambangan yang diharuskan membangun fasilitas pemurnian mineral (smelter) di sekitar wilayah tambang masing-masing.

“Pembangunan smelter itu diharuskan dan ini nanti terkait kompensasi antara lain bea dan izin ekspor,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron kepada wartawan, Kamis (21/12).

BACA JUGA: Genjot Realisasi Smelter, DPR-Kementerian ESDM Sidak Bareng

Mengenai jadwal sidak lanjut politikus Partai Demokrat itu, nanti disepakati dalam rapat kerja setelah masa reses ini.

“Namun substansinya sudah disepakati bahwa DPR bersama pemerintah sidak ke perusahaan pertambangan yang memiliki tanggung jawab membangun smelter,” tegasnya.

BACA JUGA: Ngebet LGBT Dipidana, PPP Usulkan Undang-Undang Baru

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah dan DPR juga sudah memutuskan untuk memberikan sanksi berupa financial pinalty bagi perusahaan yang progres pembangunan smelter tidak sesuai ketentuan.

“Sanksinya masih dibuatkan aturannya dan sudah diputuskan bersama pemerintah untuk memberikan sanksi financial penalty bagi yang tidak sesuai progress-nya. Mengenai besaran sanksinya belum diputuskan," imbuh Herman.

BACA JUGA: Pergantian Panglima TNI Dipercepat? DPR: Terserah Presiden!

Terpisah, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan, pihaknya fokus memantau dan mengevaluasi realisasi ekspor dan kemajuan pembangunan smelter dalam negeri.

Sebab, kata Bambang, progres pembangunan smelter menjadi barometer perpanjangan izin ekspor bagi setiap perusahaan.

“Data terbaru kami, realisasi ekspor dan perkembangan pembangunan smelter dan realisasi ekspor dalam tiga bulan pertama menunjukkan progres positif. Untuk smelter, progresnya beragam, ada yang telah dibangun dan ada yang sedang dibangun,” ungkapnya.

Untuk perusahaan yang sedang membangun smelter kata Bambang, evaluasinnya akan dilihat setelah enam bulan sesuai target yang diberikan.

“Kita sudah melihat kesungguhan nyata setiap perusahaan untuk membangun smelter. Memang prosesnya bertahap dan proyeksi rencana detil pembangunan smelter bisa dilihat dari prosentase kurva S setiap perusahaan,” imbuhnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lukman: Titipan Sponsor Lewat Pemerintah Lebih Aman


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler