jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung proses pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) sejumlah perusahaan tambang. Pembangunan smelter ini terkait dengan kompensasi, seperti bea dan izin ekspor.
"Pasca-masa sidang ini sudah diputuskan, kami bersama pemerintah melakukan kunjungan kerja ke perusahaan pertambangan yang memiliki tanggung jawab untuk membangun smelter," kata Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron di Jakarta, Kamis (21/12).
BACA JUGA: Pemerintah Blokir Ribuan Izin Tambang Bermasalah
Politikus Partai Demokrat (PD) itu menambahkan, pemerintah dan DPR juga sepakat tentang perlunya sanksi berupa financial penalty kepada perusahaan pertambangan yang tak kunjung merealisasikan smelter. Namun, soal besaran sanksi belum diputuskan.
“Pemerintah harus berani memberikan penalti bagi yang bandel. Mengenai besaran sanksinya belum diputuskan," tambahnya.
BACA JUGA: Sektor Pertambangan Kena Royalti Progresif
Sementara Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Susigit mengatakan, pihaknya fokus memantau dan mengevaluasi realisasi ekspor dan kemajuan pembangunan smelter dalam negeri. "Pasalnya, progres pembangunan smelter menjadi barometer perpanjangan izin ekspor bagi setiap perusahaan," katanya.
Menurut Bambang, perkembangan pembangunan smelter dan realisasi ekspor saat ini sudah di jalur yang tepat. Hal itu merujuk pada data terbaru yang diterima Kementerian ESDM.
BACA JUGA: Danamon Tak Ingin Buru-Buru Lirik Pertambangan
“Realisasi ekspor dan perkembangan pembangunan smelter dan realisasi ekspor dalam tiga bulan pertama menunjukkan progres positif. Untuk smelter, progresnya beragam, ada yang telah dibangun dan ada yang sedang dibangun,” terangnya.
Untuk perusahaan yang sedang membangun smelter, kata Bambang, evaluasinya akan dilihat setelah 6 bulan sesuai target yang diberikan. Evaluasi itu juga untuk menilai keseriusan perusahaan tambang dalam membangun smelter.
“Kami sudah melihat kesungguhan nyata setiap perusahaan untuk membangun smelter. Memang prosesnya bertahap,” kata dia.
Bambang lantas mencontohkan PT Ceria Nugraha Indotama yang bergerak di bidang pertambangan konsentrat nikel. Meskipun baru mendapatkan rekomendasi izin ekspor per tanggal 4 Juli 2017, Ceria Nugraha sudah menunjukkan keseriusannya dalam membangun smelter yang saat ini berjalan sekitar 34 persen.
Demikian pula dengan PT Dinamika Sejahtera Mandiri untuk kategori konsentrat Bauksit yang baru mengatongi rekomendasi per 4 Juli 2017, namun progres pembangunan smelternya sudah sekitar 12 persen. “Ini baru penilaian 3 bulan pertama, akan tetapi hasil evaluasi akhirnya nanti akan kita lihat setelah enam bulan, pertanggal 13 Januari 2018,” jelasnya.
Sesuai ketentuan, kata Bambang, izin ekspor perusahaan bisa saja dicabut bila dalam 6 bulan progres pembangunan smelter belum mencapai target minimal 90 persen dari rencana kerja. Kemajuan smelter juga merupakan indikator besaran bea keluar yang dikenakan.
“KESDM bersama Komisi VII DPR juga sedang mengkaji penerapan sanksi finansial bagi perusahaan yang tidak mencapai target, hanya sejauh ini belum diputuskan skemanya seperti apa,” jelasnya.
Berdasarkan data KESDM, untuk kategori konsentrat nikel, perusahaan yang sudah menunjukkan kemajuan pembangunan smelternya hingga 100 persen di antaranya PT Aneka Tambang (100 persen), PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara (100 persen), PT Trimegah Bangun Persada (100 persen), PT Gane Permai Sentosa (100 persen), PT Mulia Pasific Resources (100 persen), PT Itamatra (100 persen). Sedangkan untuk kategori konsentrat bauksit diantaranya PT Aneka Tambang (Persero), Tbk (100 persen), PT Cita Mineral Invesindo (100 persen).
Sementara untuk smelter konsentrat dan lumpur anoda, PT Sumber Baja Prima yang bergerak di konsentrat besi, progres pembangunan smelternya sudah 100 persen. Demikian pula dengan PT Primier Bumidaya Industri di bidang konsentrat mangan yang juga sudah merampungkan smelternya.(bay/JPK)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irwan Yusuf Pastikan Sikat Tambang Bandel
Redaktur : Tim Redaksi