jpnn.com - BATAM - Polsek Sekupang berhasil meringkus Muhammad Kirman, 23, pembantu rumah tangga tak lama setelah mencuri dan melarikan sepeda motor Honda Megapro BP 2520 EI warna hitam, milik majikannya, Kamis (30/4) sekitar pukul 13.25 WIB.
Menurut majikannya, Angga, 21, dan Tia, 20, pasangan suami istri (pasutri) kejadian itu berawal ketika rumah di Tiban Riau Bertuah Blok A Nomor 1 Sekupang, ditinggal kosong, Rabu (29/4) pukul 20.00 WIB lalu.
BACA JUGA: Sengaja Tabrak Kapal Nelayan Lokal, Lima Kapal Ikan Asing Ditangkap KRI Pattimura
"Pas saya pulang sekitar pukul 15.30 WIB keadaan rumah sudah tidak terkunci, termasuk yang belakang (pintu belakang, red). Saya tanya sama tetangga, dia pergi sama temannya pakai motor saya," ujar Angga.
Selain membawa motor, pelaku juga membawa serta barang-barang berharga korban yang lain. "Dia ambil gelang emas saya 2,5 gram. Jam tangan serta pakaian istri saya juga diambil," katanya.
BACA JUGA: Mahasiswi Tewas Melahirkan di Kamar Kos, Polisi Buru Teman Dekat
Menurut korban, pelaku juga membawa surat-surat motor. "Kalau dia gak ada niat, kenapa dia bawa lari bersama BPKB," ujarnya dengan nada kesal.
Akhirnya pelaku ditangkap di daerah Fanindo Batuaji setelah dirinya serta seorang rekannya memancing pelaku.
BACA JUGA: PNS Cerai Mayoritas Dipicu Perselingkuhan
"Karena dia orang yang saya kenal, saya pancing dan dia SMS saya ajak ketemuan. Mungkin dia takut, tadi saya tangkap sama kawan di Fanindo," ujar Angga.
Menurut Angga, pelaku bekerja di tempatnya sudah satu bulan lebih, sebelumnya sempat bekerja pada orang tuanya.
"Baru sebulan setengah sama kita, sama orang tua saya empat bulan," ujarnya. Istri Angga, Tia,20, menambahkan setelah dilakukan pengecekan di kamar yang ditempati pelaku dan ditemukan beberapa barang yang diduga dipakai pelaku.
"Dia itu suka nge-lem (menghirup lem, red) kamar dia penuh dengan alat-alat itu," ujarnya. Selain itu dirinya mencurigai pelaku ikut-ikut geng motor, karena pelaku sering keluyuran. (cr13/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edan! Untuk Poster Cagub-cawagub saja Rp 33,1 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi