jpnn.com - TAREMPA - KRI Pattimura 371 menangkap lima kapal nelayan asing yang diduga sedang mencuri ikan di perairan Kepri, Kamis (30/4) lalu.
Kelima kapal nelayan asing berbendera Thailand tersebut, masing-masing KM Sudita 8 yang ditangkap pukul 11.00 WIB, KM Jala Mitra 081 yang ditangkap pukul 12.15 WIB, KM Sudita 14 yang tangkap pukul 12.15 WIB.
BACA JUGA: Mahasiswi Tewas Melahirkan di Kamar Kos, Polisi Buru Teman Dekat
Kemudian KM Sudita 13 tangkap pukul 15.45 WIB, dan KM Sudita 5 yang ditangkap pukul 17.00 WIB.
Penangkapan lima kapal nelayan asing itu bermula dari laporan nelayan Pulau Pejantan yang menyatakan kapal mereka ditabrak oleh sejumlah kapal ikan asing di perairan pulau Pejantan ke Danlanal Tarempa.
BACA JUGA: PNS Cerai Mayoritas Dipicu Perselingkuhan
Mendapat laporan itu, KRI Pattimura yang sedang dalam operasi Kretya Baruna dibawa kendali Guskamlabar langsung melakukan pengejaran.
"Alhasil berdasarkan petunjuk para nelayan di pulau Pejantan, lima kapal ikan asing itu berhasil dibekuk dalam sehari itu," ujar Danguskamla Armabar Laksamana TNI Abdul Rasyid, saat dihubungi wartawan, Jumat (1/5).
BACA JUGA: Edan! Untuk Poster Cagub-cawagub saja Rp 33,1 Miliar
Dari kelima kapal itu petugas mengamankan puluhan ABK dan puluhan ton ikan. "Dokumen kapal-kapal tersebut tidak lengkap makanya ditangkap untuk diproses lebih lanjut," ujar Abdul Rasyid.
Karena posisi penangkapan kapal-kapal ikan asing itu lebih dekat di periaran Pontianak, lima kapal itu dibawa ke Lanal Pontianak untuk ditindak lanjuti. (eja/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Sedih, Bocah Usia Dua Tahun Diguyur Ayahnya di Toilet SPBU, Tewas
Redaktur : Tim Redaksi