JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidiSetelah menunda beberapa kali hingga memunculkan "fatwa dosa" dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), kali ini pemerintah siap memulai menerapkan kebijakan tersebut setelah Lebaran atau Idul Fitri tahun ini.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H
BACA JUGA: Asing Dominasi Pembelian Bank Mutiara
Legowo mengatakan, Kementerian ESDM terus mempersiapkan berbagai hal terkait rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tersebutBACA JUGA: Bea Cukai Kantongi Penerimaan Rp 60,33 T
Tapi, mungkin kami geser setelah Lebaran," ujarnya ketika dihubungi tadi malam (30/6)Menurut Evita, saat ini pelaksanaan program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tinggal menunggu persetujuan di sidang kabinet
BACA JUGA: Penjualan Sepatu Adidas Naik 30 Persen
"Hingga sekarang, opsi kenaikan harga tidak adaKarena itu, yang dipilih adalah pengaturan," terang dia.Jika dicermati, Lebaran atau Idul Fitri tahun ini jatuh sekitar 30 Agustus 2011Dengan asumsi arus balik terjadi pada 7-10 hari setelah Lebaran, kecil kemungkinan pembatasan dilakukan mulai 1 SeptemberKarena itu, pembatasan paling mungkin dilaksanakan mulai 1 Oktober atau triwulan IV 2011.
Lalu, apakah pembatasan tersebut akan dilakukan secara bertahap" Evita mengatakan, untuk memperoleh hasil yang lebih signifikan, target awal pelaksanaan pembatasan di Jabodetabek bakal diubah"Kalau bisa diatur, bukan lagi Jabodetabek, melainkan bisa (seluruh) Jawa-Bali," ucapnya
Menurut Evita, Kementerian ESDM bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Pertamina terus berupaya menyiapkan berbagai infrastruktur yang dibutuhkan"Nanti tinggal lihat opsi mana yang dipilih," ucap dia.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa opsi yang pernah mengemukaDi antaranya, BBM bersubsidi (premium dan solar) hanya boleh dikonsumsi motor dan kendaraan umumMobil pribadi dilarang mengonsumsi BBM bersubsidiOpsi yang lain, hanya mobil pribadi keluaran 2005 ke atas yang tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi.
Desakan agar pemberlakuan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi memang terus dilontarkan Kementerian KeuanganJika tidak dibatasi, subsidi BBM tahun ini terus membengkak"Kami minta langkah-langkah pembatasan (konsumsi BBM) tetap dilaksanakan untuk menjaga agar tidak terjadi kenaikan subsidi BBM," ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati Selasa lalu (28/6).
Sementara itu, soal polemik rencana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas BBM bersubsidi, kemarin Kementerian ESDM membantah bahwa pemerintah meminta MUI mengeluarkan fatwa.?Staf Ahli Menteri ESDM Kardaya Warnika menegaskan, Menteri ESDM Darwin ZSaleh tidak pernah meminta MUI mengeluarkan fatwa terkait BBM bersubsidi"Kunjungan delegasi MUI Senin lalu (27/6) merupakan tindak lanjut musyawarah nasional MUI," ujarnya.
Tentang isi pertemuan, lanjut Kardaya, Kementerian ESDM dan MUI hanya membahas situasi dan kondisi energi di Indonesia serta masalah kemigasan mulai hulu hingga hilir"Jadi, dalam diskusi itu, tidak pernah ada permintaan pemerintah, khususnya menteri ESDM, kepada MUI soal fatwa," ucap dia(owi/c11/c4/kim/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korea Bangun Terminal CNG, Investasi USD 2 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi