Pembatasan Usia Bisa Hambat Perjalanan Karir

Minggu, 04 November 2018 – 16:51 WIB
Aswansyah. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Seorang pekerja harus memiliki keterampilan dan skill yang mumpuni. Dan, untuk itu, harus ada dukungan dari seluruh pihak. Hal iyu uang menjadi bahasan dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam rapat kerja nasional di Hotel Pacific Jalan Perak Timur kemarin (3/11).

''Jadi benar, para pekerja harus bersertifikasi dan memiliki skill terampil,'' ujar Kepala Subdirektorat Industri Maritim Enny Santiastuti. Terutama pekerjaan di bidang kemaritiman. Menurut Enny, sebuah pekerjaan harus benar-benar dikerjakan orang yang sudah teruji. Contohnya, membuat komponen kapal.

Untuk mewujudkan itu, Enny sepakat melibatkan banyak pihak. Terutama peran menteri ketenagakerjaan. ''Misalnya, orang yang awalnya tidak memiliki pekerjaan disediakan lapangan kerja. Yang sudah bekerja, skill-nya ditingkatkan. Dilatih,'' tambahnya.

Hal serupa diungkapkan Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia Aswansyah. Dia sepakat bahwa produktivitas seorang pekerja memang perlu difasilitasi. ''Misalnya, tidak ada aturan yang membatasi usia para pekerja, 35 tahun,'' katanya.

Salah satu caranya memaksimalkan balai latihan kerja (BLK). Sebuah sarana atau tempat pelatihan yang bertujuan mendapatkan keterampilan. Keterampilan tersebut ditujukan bagi orang yang ingin mendalami keahlian di bidang masing-masing.

Sebab, menurut Aswan, pembatasan usia bisa menghambat usaha seseorang untuk mendapatkan sebuah pekerjaan. ''Bagaimana dengan saudara-saudara kita yang usianya di atas 35 tahun, misalnya,'' tambah Aswan.

Rencananya, rapat tersebut dilaksanakan hingga hari ini (4/11). (yon/c15/ano) 

BACA JUGA: Pernikahan Dini, Mau Sama Mau tapi Ribet Ngurusnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Siswa SMP Boleh Nikah Dini, Picu Polemik Batas Usia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler