Pernikahan Dini, Mau Sama Mau tapi Ribet Ngurusnya

Rabu, 25 April 2018 – 00:12 WIB
Cincin pertunangan Meghan Markle. Foto: AP

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Rencana penerbitan Perppu sebagai revisi UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 untuk mencegah pernikahan dini, telah menuai polemik.

Kubu yang setuju yakin bahwa menaikkan batas minimal usia pernikahan bisa mengerem angka pernikahan dini yang marak di hampir seluruh daerah.

BACA JUGA: Perppu Cegah Pernikahan Dini Jangan Langgar Ajaran Agama

Di Sumsel, beberapa pasangan melangsungkan pernikahan dini. Contohnya, Amanda Safitri (16) dan M Ardiansyah (19) asal Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel. Saat menikah di umur 15 tahun, 2017 lalu, pernikahan sejoli ini viral di media sosial. Waktu itu karena alasan suka sama suka.

Sumatera Ekspres (Jawa Pos Groupu mampir ke kediamannya di kawasan Sukaraya, Senin (23/4). Tapi di sana Sumatera Ekspres hanya bisa bertemu dengan Gunawan, ayahnya Amanda. Dia kesehariannya jualan makanan di depan rumahnya pinggir jalan.

BACA JUGA: Menaikkan Batas Minimal Usia Nikah, Apakah Solusi?

“Kalau sekarang Amanda dan Ardiansyah sudah tinggal terpisah dari kami,” ujarnya saat ditanya keberadaan anaknya. Mereka, kata dia, belajar hidup mandiri, tapi masih tinggal di Baturaja. Sekarang Ardiansyah, lanjutnya, kerja di bengkel kawasan Kemelak karena dia lulusan SMK.

Gunawan pun lalu mengingat proses pernikahan anaknya yang cukup ribet kala itu. “Tidak mudah Pak, harus ke Pengadilan Agama,”sebut dia.

BACA JUGA: Usia Ideal Menikah Menurut Dokter Poedjo

Sebab, baik pihak kantor urusan agama (KUA) maupun kelurahan tak mau memberikan izin. Bahkan di pengadilan, hakim juga sempat menganjurkan anaknya selesaikan sekolah dulu. Pihak keluarga juga sempat datangi KPAI menanyakan soal pernikahan tersebut.

“Tapi mau bagaimana lagi, mereka sama sama mau. Mungkin sudah kehendak Yang Kuasa,” ujarnya. Akhirnya izin tetap diurus, baru keluar setelah tiga bulan proses di pengadilan. “Karena kita minta sebetul-betulnya perkawinan sesuai hukum negara,” tuturnya.

Gunawan sendiri masih berharap kepada anaknya, agar bisa kembali ke sekolah. Meski harus mengambil kelas paket B (SMP). “Saat menikah Amanda baru kelas 2 SMP,” jelasnya. (bis/uni/cj17/cj16/uni/qiw/way/wly/fad/ce1)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Tolak Perppu Larangan Pernikahan Anak


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler