Pembawa Sabu Jadi Tersangka, Bripka dan Istri Direhab

Selasa, 06 September 2016 – 11:32 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - SUNGAILIAT - Pembawa empat paket narkoba jenis sabu-sabu di rumah dinas Asrama Polisi (Aspol) Polsek Sungailiat yang tertangkap akhir pekan lalu, ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara 3 orang lainnya termasuk satu anggota Polres Bangka akan direhab di Panti Rehab Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Sungailiat.

BACA JUGA: Pencuri Motor Dikeroyok Massa, Besoknya Innalillahi

Hingga kemarin polisi masih memeriksa Hi pembawa sabu-sabu, Bripka Fz dan istrinya, Ir, serta Ros yang merupakan pacar Hi. Urine keempatnya dinyatakan positif mengandung narkoba.

"Hari ini tiga orang akan dibawa ke BNP untuk direhabilitasi, selanjutnya akan dirawat di panti rehab RSJ. Untuk Bripka Fz akan rehab rawat inap sedangkan Ir dan Rs kemungkinan rawat jalan. Hi sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Narkoba Polres Bangka AKP Johan Wahyudi seperti diberitakan Babel Post (Jawa Pos Group) hari ini (6/9).

BACA JUGA: Parah! Dua Polisi Dikendalikan Penghuni Lapas buat Bisnis Narkoba

Kepolisian sedang berupaya mengmbangkan kasus ini ke penjual barang haram tersebut. Sayangnya Hi mengaku tidak kenal penjual karena saat melakukan transaksi di Jalan Lintas Timur saja.

Sementara Hi mengaku barang tersebut untuk konsumsi sendiri. Ia menolak disebutkan pernah mengkonsumsi sabu-sabu bersama Bripka Fz. Pria duda dengan 2 anak ini tercatat sebagai Pegawai Honoarium Lepas (PHL) di Setwan DPRD Provinsi Babel pada bagian umum.

BACA JUGA: Bukannya Mengayomi, Brigpol AM Malah Berduet Nyabu Bareng Warga

Diakuinya, usai membeli paket sabu senilai 1 gie dengan harga Rp 1.600.000,- ia kemudian mengemas dalam paket kecil. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar pemakaian tidak boros. Saat ditangkap ia sedang ngobrol bersama pacar dan istri Bripka Fz di rumah dinas Aspol Polsek Sungailiat.(trh/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WN Inggris Mengaku DJ tapi Berjualan Narkoba, Nih Tampangnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler