jpnn.com - BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin akan membayarkan gaji ke-13 para PNS pada 2 Juli mendatang. Pembayaran gaji ke-13 itu rencananya akan dilakukan bareng rapelan kenaikan gaji dari Januari hingga Juli.
Pemerintah Kota Banjarmasin sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk memberikan gaji-13 untuk 8.500 PNS di sana.
BACA JUGA: Pemerintah Setengah Hati Tangani Pengungsi Sinabung
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Khairil Anwar mengatakan, pembayaran gaji PNS tanggal 1 Juli mendatang. Sedangkan untuk tanggal 2 adalah pemberian gaji-13. “ Satu-satu lah saya selesaikan pembayarannya,” ujarnya kemarin.
Ia menambahkan, gaji ke-13 yang diterima sebesar satu bulan gaji pokok. Sementara untuk rapel kenaikan gaji, menurutnya tidak terlalu besar. Sebab kenaikan gaji tahun ini hanya sekitar 5 persen dari gaji pokok. (eka/sam/jpnn)
BACA JUGA: Tindaklanjuti Perintah Presiden, BP Batam Langsung Koordinasi dengan Pengusaha Shipyard
BACA JUGA: Tersandung Korupsi Proyek Masterplan Pariwisata, Kepala Bappeda Anambas Ditahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selundupkan Sabu 1 Kilogram, Wanita Ini Divonis 15 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi