jpnn.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau belum dapat memastikan waktu pencairan gaji ke 13. Pemprov masih menunggu arahan dari pusat.
Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin kepada Riau Pos, Senin (23/6) di Pekanbaru, menjelaskan, realisasi gaji ke-13 tahun 2014 masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Hanya saja, dia memarapkan dalam ketentuannya penerima gaji ke-13 tersebut antara lain pegawai negeri, pejabat negara, anggota TNI/Polri, dan pensiunan.
BACA JUGA: Pegawai Disdik Nunukan jadi Tersangka Kasus Pengadaan Buku
Kendati demikian dia memberikan sinyal, tambahan penghasilam tersebut akan disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Ditambahkannya, Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembayaran gaji ke-13 untuk tahun ini juga belum sampai ke daerah. "Saya rasa Juli sudah keluar SK-nya. Jika memang sudah langsung kita proses dan cairkan," terangnya. (rio)
BACA JUGA: Selama Puasa, THM Akan Ditertibkan
BACA JUGA: Sejumlah PNS dan Honorer Kabur, Dikejar Satpol PP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Kabupaten jadi Atensi Khusus Polda Papua
Redaktur : Tim Redaksi