jpnn.com, MAKASSAR - Pembayaran insentif tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19 di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) masih dalam proses.
Pemprov Sulsel menyatakan masih menunggu hasil verifikasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan tersebut.
BACA JUGA: Tenaga Kesehatan Akan Menerima Insentif, Begini Perinciannya
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel Muhammad Rasyid, verifikasi APIP sangat penting untuk mencegah adanya kesalahan dalam pembayaran.
"Sekarang dalam proses verifikasi APIP. Kita tunggu dulu hasilnya, setelah semua beres, langsung dibayarkan,” kata dia di Makassar, Sulsel, Minggu (18/7).
BACA JUGA: Mendagri Tito Minta Pemda Realisasikan Insentif bagi Tenaga Kesehatan
Rasyid menegaskan bahwa semua harus melewati proses.
“Jadi, bukan tidak mau bayar, tetapi ada prosesnya. Kita tunggu saja," ungkap dia.
BACA JUGA: TNI AL Menuntaskan Bedah Rumah Juru Parkir yang Anaknya Meraih Adhi Makayasa AALÂ
Rasyid menjelaskan pihaknya sudah membayarkan anggaran Rp 79 miliar lebih untuk penanganan Covid-19.
Untuk insentif tenaga kesehatan, akan dibayarkan oleh BPKAD apabila telah diverifikasi.
"Masih dalam proses. Harus diverifikasi dulu oleh APIP," kata Rasyid.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari menjelaskan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang sudah diajukan pihak RS pada 2021 ini mencapai Rp 8 miliar lebih.
Antara lain, diajukan oleh RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, RSUD Haji, dan RSUD Labuang Baji.
"Untuk tahun 2021, menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan dan verifikator Dinas Kesehatan. Selanjutnya, kami ajukan ke Inspektorat Daerah untuk direview dan ke BKAD untuk proses berikutnya," kata dia.
Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latif mengungkapkan hasil review insentif tenaga kesehatan sudah bisa dirampungkan 19 Juli 2021.
Tinggal RSUD Labuang Baji, yang data pendukungnya belum lengkap.
"Tinggal Labuang Baji yang belum lengkap data pendukungnya. Insyaallah besok bisa rampung," kata Sulkaf.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan telah mengirimkan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi yang realisasi insentif tenaga kesehatannya belum banyak berubah.
Salah satunya adalah Provinsi Sulsel. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy