jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, tahun ini tidak menganggarkan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk tenaga harian lepas (PHL) dan honorer.
Nasib mereka memang berbeda jauh dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pencairan THR untuk PNS oleh pemerintah pusat dijadwalkan dilakukan pada 24 Mei nanti. Di Pekanbaru, Pemko Pekanbaru masih menunggu arahan pusat.
BACA JUGA: Alhamdulillah, THR PNS dan TNI / Polri tak Hanya Gaji Pokok
Tak adanya dianggarkan THR bagi THL dan honorer ini disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal saat dikonfirmasi Riau Pos (Jawa Pos Group). ''Tidak ada Pemko menganggarkan (THR untuk honorer, red),'' kata dia.
Syoffaizal belum menjelaskan lebih jauh solusi apa yang akan diberikan bagi honorer dan THL ini. Namun begitu, jika berkaca pada tahun lalu, berkemungkinan besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing yang mempekerjakan honorer yang akan dimintakan mencari jalan keluar.
BACA JUGA: Penasaran Tanggal Berapa THR PNS, TNI / Polri Cair?
BACA JUGA: Beda Jumlah Suara di Situng KPU dengan Rekapitulasi Manual
Pemerintah akan memberikan THR untuk PNS, TNI dan Polri pada 24 Mei nanti. Rincian THR yang didapat meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Kembali Tuntut MenPAN-RB Diganti
Meski secara umum dari pusat waktu pencairan sudah diketahui, Syoffaizal menyebut, untuk ASN di lingkungan Pemko pihaknya masih menunggu arahan.''Belum ada petunjuk dari pemerintah pusat,'' katanya.
BACA JUGA: Ada 2 Partai Pengusung Jokowi tak Suka Bu Susi jadi Menteri Lagi?
Meski begitu, diperkirakan untuk pemerintah daerah seperti Pemko Pekanbaru tidak akan berbeda waktu pencairannya dengan apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat.''Kita tunggu saja ya,'' ucapnya.(Ali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang, THR PNS Bakal Cair Mei 2019
Redaktur & Reporter : Soetomo